TINTAJABAR.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA – Kabupaten Tasikmalaya di gegerkan adanya pemberitaan siswi SD di Tasikmalaya di Cabuli oleh tiga orang secara bergilir pada hari jum’at (26/4/2021) di rumah kosong.
Polres Tasikmalaya setelah mendapatkan berita tersebut langsung bergerak untuk menyelidik dan menangkap tiga pemuda asal Tasikmalaya Jawa Barat, masing-masing Bl (19), Irw (20) dan Rmw (20), yang sekarang mendekam di sel Polres Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono dalam konfrensi pers menjelaskan kronologi kejadian, berdasarkan hasil pemeriksaan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tasikmalaya, sebelum dilakukan kegiatan bejat oleh ketiga pelaku mencekoki minuman keras sebelum dicabuli. Setelah korban dirasakan sudah mabuk dan tidak sadarkan diri barulah ke tiga pelaku melakukan kegiatan bejatnya. “Para pelaku ini minum minuman keras terlebih dahulu, lalu saat korban datang dirayu dan dicekoki hingga tak sadarkan diri,” ujarnya, (Rabu/28/4/2021)
Dari hasil intrograsi oleh Pihak PPA Reskrim Polres Garut Kapolres menjelaskan pula bahwa motif pelaku adalah melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap korban yaitu dengan melampiaskan hasrat seksual nya setelah minum minuman keras.
Dari kejadian tersebut Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa satu lembar visum dokter, pakaian korban, akte kelahiran dan satu unit sepeda motor. “Pelaku dikenakan pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP. Hario Prasetio Seno.
Sementara itu, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya yang serius menangani kasus pencabulan tersebut dan rencananya akan melakukan pendampingan pemulihan psikologi terhadap korban yang mengalami trauma berat.
“Kami apresiasi Polres Tasikmalaya yang berhasil mengungkap kasus persetubuhan anak ini, jadi banyak kasus yang diungkap, dengan cepat dan sigap,” katanya. (Red/tintajabar.com)












Komentar