oleh

Harapan Oded Pemerintah Pusat Menghapus Libur Imlek

TINTAJABAR.COM, BANDUNG – Wali Kota Bandung Oded M. Danial mendukung wacana sejumlah kepala daerah tentang peniadaan libur panjang pada saat hari raya Imlek yang jatuh pada Jumat (12/2) mendatang.

Wacana tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi nasional penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 secara virtual, beberapa waktu.

Rakor diikuti kepala daerah di Indonesia dengan para menteri yang dikoordinatori Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Panjaitan.

“Sebenarnnya ini bukan hanya usulan saya. Tapi hampir semua pemimpin daerah, baik itu tingkat kabupaten/kota juga dari para gubernur,” ujar Oded kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).

Menurut Oded, kepala daerah berharap pemerintah pusat bisa meniadakan hari libur Imlek tahun ini. Mengingat, libur Imlek yang jatuh hari Jumat, yang artinya akan menjadi libur akhir pekan yang panjang

“Padahal, melonjaknya angka penyebaran Covid Kota Bandung dan saya rasa daerah lain juga, salah satunya karena pada libur akhir pekan,” terangnya.

Oded berharap, dengan ditiadakannya libur pada saat hari raya Imlek tahun ini bisa meredam keinginan warga untuk liburan di akhir pekan. Yang pada gilirannya dapat menekan penyebaran Covid-19.

“Kami berharap pemerintah pusat mendengar permintaan kami ini. Tapi kalau dilihat dari ekspresi dan gesturnya, sepertinya Presiden Jokowi setuju dengan masukkan kami,” aku Oded.

Namun, jika pemerintah pusat tak memutuskan itu, Pemkot Bandung nantinya akan lakukan pengetatan aktivitas masyarakat.

“Ya, kita lebih ketat saja dalam menerapkan aturan dan sanksi. Agar masyarakat lebih taat aturan,” tuturnya.

(Sumber : Radar Bandung)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan