oleh

Presiden Jokowi Tidak Ada Niat Dan Berminat Menjadi Presiden Tiga Periode

TINTAJABAR.COM, JAKARTA – Ramai membicarakan perihal Politikus senior, Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya melalui YouTube Amien Rais Official, Sabtu (13/3/2021).

Kecurigaannya terkait dengan Presiden Jokowi yang dikatakannya akan meminta kepada MPR agar bisa menjabat sebagai presiden tiga periode.

Amien Rais mengatakan, langkah pertama untuk mewujudkan Jokowi menjabat selama tiga periode adalah dengan meminta sidang istimewa MPR.

“Jadi sekarang ada semacam publik opini, yang mula-mula samar-samar tapi sekarang makin jelas ke arah mana rezim Jokowi.”

“Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR, yang mungkin satu, dua pasal yang katanya perlu diperbaiki yang mana saya juga tidak tahu,” ujarnya.

“Tapi kemudian nanti akan ditawarkan baru yang kemudian memberikan hak presidennya itu bisa dipilih tiga kali.”

“Nah kalau ini betul-betul keinginan mereka, maka saya kira kita bisa segera mengatakan ya innalillahi wa inna ilaihi rajiun,” kata Amien Rais.

Ia pun mengungkapkan jika ada skenario dan back-up politik dari itu semua.

Bahkan back-up keuangan pun telah disiapkan agar Presiden Jokowi bisa mencengkram semua lembaga tinggi negara, terutama DPR, MPR serta DPD.

Tak hanya itu Amien Rais juga menyampaikan nantinya ada pelibatan TNI dan Polri, untuk diajak main politik sesuai dengan selera rezim. Video sekengkapnya KLIK DISINI

Menanggapi adanya pemberitaan Amin Rais tersebut Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) angkat bicara dan sudah membantah kabar tersebut.

Jokowi bilang, dirinya tidak ada niatan sama sekali untuk mengutak-atik aturan masa jabatan presiden dalam UUD 1945. Apalagi menambah jabatan presiden selama tiga periode. “Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” tegasnya, Senin (15/3/2021).

Dan Jokowi membantah tidak sama sekali untuk mengutak-atik aturan masa jabatan presiden dalam UUD 1945. Apalagi menambah jabatan presiden selama tiga periode. “Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” tegasnya, Senin (15/3/2021). Video Sekengkapnya KLIK DISINI

Ucapan Jokowi itu ditanggapi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie . Jimly mengatakan, presiden harus patuh sesuai Undang-Undang Dasar (UUD) pasal 7.

“Ini bukan soal minat dan tidak, UUD di atas Presiden dan siapa pun yang menjabat Presiden wajib tunduk di bawah UUD yang sudah ditentukan di Pasal 7: “Presiden dan Wapres memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, Hanya untuk satu kali masa jabatan”. Kalo mau diubah bisa saja tapi untuk Presiden yang akan datang,” kata Jimly dikutip dari akun twitternya @JimlyAS, Selasa (16/3/2021). Selengkapnya KLIK DISINI

Mengenai perubahan terbatas UUD, Jimly berpandangan, jangan kaitkan dengan isu masa jabatan presiden tiga periode. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing dengan wacana tersebut.

“Yang jelas untuk 2024, tidak ada parpol yang tidak punya kepentingan utk ajukan capresnya sendiri-sendiri, maka tidak akan ada yang secara resmi akan setuju dengan wacana 3 periode. Makanya saya bilang jangan terpancing dan akhiri sajalah wacana 3 periode ini,” kata Jimly lagi.

Menko Polhukam, Mahfud MD, memberi tanggapan atas tudingan wacana masa jabatan presiden tiga periode. Ia menyampaikan, presiden dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Orde baru dibubarkan karena masa jabatan yang tidak dibatasi. Sehingga, pada amandemen Undang-undang Dasar 1945 masa jabatan presiden hanya dua periode.

“Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adl krn jbtn Presiden tdk dibatasi jmlh periodenya,” tulisnya di akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (15/3/2021). Selengkapnya KLIK DISINI

“MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja,” lanjutnya.

Mahfud MD berujar, presiden tidak berwenang untuk mengubah masa jabatan dari dua periode menjadi tiga periode.

“Kalau mau mengubah lagi itu urusan MPR; bukan wewenang Presiden,” jelas dia.

Menurutnya, Presiden Jokowi pernah menyampaikan kemungkinan jika ada orang yang ingin mendorongnya kembali menjabat.

“Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lagi. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode,” terang Mahfud MD. (Redaksi/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan