TINTAJABAR.COM, SUKABUMI – Sudah menjadi rahasia umum seorang pria yang mengaku wartawan telah melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di pasar Pelabuhan Ratu dan ternyata adalah seorang wartawan gadungan. Dari tangan tersangka, didapati barang bukti ada surat tugas kewartawanan, Minggu (16/5/2021).

Diketahui, tersangka belum pernah tergabung sebagai wartawan di media, khususnya Media Buser Bhayangkara TV, ternyata tersangka sebagai wartawan ‘Bodreks, Bodreks, sebutan bagi wartawan yang tidak mempunyai media dan hanya mengaku-aku wartawan, yang dalam surat tugas tersangka tercatut nama media tersebut. Kemungkinan, surat tugas Media Buser Bhayangkara TV dipalsukan oknum tersebut, sebab di dalam box redaksi nama tersangka belum pernah ada.

Kalau selama ini sangat jarang kasus wartawan gadungan melakukan curanmor. “Saya belum pernah membuat surat tugas dan KTA yang bersangkutan (tersangka, red),” ungkap Pemimpin Redaksi Media Buser Bhayangkara TV, Sahri Ropi’I, dalam keterangan persnya.
“Dan histori file book tidak ada nama Haris Syamsudin (tersangka,red),” lanjut Sahri.
“Agar tidak menimbulkan kesalah fahaman yang lebih luas, baik dari instansi, maupun dari masyarakat maka kami telah menjelaskan tersangka bukan anggota media kami. Dan perlu diketahui tersangka adalah oknum yang mencoba ingin merusak nama baik media, secara luasnya wartawan,” beber Sahri.
Tersangka, imbuh dia, sudah jelas dan sesuai fakta bahwa surat tugas dan keanggotaannya adalah palsu.
“Lihat saja surat tugasnya, memang ada fotonya berkacamata dan lihat tanda tangannya, memang ada itu tanda tangan pimimpin redaksinya miring,” katanya.
“Sudah jelas ini pemalsuan. Demikian pernyataan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” jelasnya.
“Seringkali kita tertipu oleh sebagian oknum wartawan gadungan semacam ini. Mereka biasanya kerap membawa bukti Id-Card serta Surat Tugas dalam menjalankan aksinya. Fungsinya sudah jelas, tentunya agar para korbannya merasa percaya bahwa mereka adalah benar-benar wartawan,” pungkasnya.
(Koranindonews/TJc)

















Komentar