oleh

Warga Ciwangi Keberatan Pendirian Cafe Shop, “Banyak Madhorotnya daripada Manfaatnya.”

TINTAJABAR.COM, GARUT – Pemerintah Pusat dalam upaya meningkatkan potensi desa telah menggulirkan program desa wisata, ratusan juta di gelontorkan untuk program tersebut sehingga banyak desa yang membuka lahan baru untuk penyediaan obyek wisata tersebut.

Salahsatunya adalah Desa Ciwangi yang membuka objek wisata tersebut di Hutan Fines, Kampung Manjah Beureum, Desa Ciwangi Kec. Bl. Limbangan.

Tapi baru saja di buka, banyak menuai kritikan dan keberatan dari sebagian warganya, mereka berkeberatan karena di duga salah dalam memfungsikan obyek wisata tersebut

Wisata yang di tonjolkan disana adalah berupa cafe shop dengan menyajikan berbagai menu kuliner makanan dan minuman serta waktunya yang terlalu lama, bukanya sampai larut malam sehingga di duga khawatir gunakan oleh para kawula muda pada hal-hal yang negatif.

Ketika di konfirmasi kepada salah seorang warga yang tidak mau disebutkan jati dirinya, mengatakan, “Seharusnya para petinggi yang ada di desa Ciwangi, dalam memutuskan sesuatu yang berhubungan dengan nasib orang banyak, terlebih dahulu agar musyawarah dengan para tokoh-tokoh agama, alim ulama dan tokoh masyarakat.”. Cetusnya.

Sementara hasil informasi di lapangan bahwa sebagian kalangan pendidikan yang ada di desa ciwangi pangeureunan, hampir sebagian besar mereka tidak setuju dengan cofe shop tersebut. Ujarnya tegas.

Diakhir curhatannya, warga Ciwangi tersebut, menuturkan, “hutan fines itu milik perhutani, untuk itu supaya di cabut izin wisata pinesna, eta anu kedah di perkuat ku para tokoh garut utara dan meminta siapapun yang punya akses ke perhutani di mohon bantuannya untuk bisa meninjau kembali perijinannya, kalau perlu di cabut izin wisata fines ciwangi karena banyak madhorotnya dibanding manfaatnya.”. Imbuhnya penuh harap.

Salah seorang aktivis Budaya Kab. Garut, melalui pesan singkatnya menuturkan, “PUSEURNA KABUDAYAAN SUNDA aya di Limbangan, diawali ku peradaban Sanghyang, tapi Nalika DESA SETEMPAT tidak mendukung PEMAJUAN BUDAYA SUNDA urang Limbangan kamarana…?? Ungkapnya.

Alhmdulilah gening nalika SUNDA DI USIK ku anu namina Atheria Dahlan,, Urang Sunda HARUDANG. LIMBANGAN GEUS BOGA JANG JANG tapi Gudangna bet DILUHUR, ari di handap di tempatna sorangan kamarana ….? Cetusnya.

Sementara itu Kades Ciwangi ketika diminta konfirmasi melalui WA, hanya membalas, “Mangga bade di kompirmasi mah bingah supados jentre jelas kaayaannana”. Ujarnya singkat dan padat.

Tetapi ketika diminta waktu untuk bertemu dan di tilp langsung, tidak di balas dan tidak di angkat tilpnya.

Rd. Husna A Haris selaku tokoh masyarakat, ketika diminta pendapatnya menjelaskan, “Sebaiknya buat kedai sesuai karakter dan tradisi, kalau pake nama cafe belum pas untuk wilayah daerah yang berkarakteristik lingkungan sosial di pedesaan.
Jika pembuatan sport kedai di wilayah tempat wisata alam, kayanya bisa saja dan mudah-mudahan bisa mengangkat ekonomi kreatif masyarakat sekitar seperti contohnya kedai forest di kaki bukit dieung. Ujarnya.

“Saya juga pelaku ekonomi kreatif tidak bawa nama cafe tapi kedai coffee di Tasik dan alhamdulilah sambutan dari tokoh masyarakat dan pemangku kebijakan cukup bagus serta tidak menuai kritikan dari warga masyarakat yang ada di sekitar kedai coffee.”. Ungkapnya penuh diplomasi.

(AS/Red)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar