oleh

15 orang terjaring Ops Yustisi PPKM Level 4 Polsek Cisompet Polres Garut

TINTAJABAR.COM, GARUT – Guna mendukung penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), petugas gabungan dari Polsek Cisompet Polres Polres Garut, Koramil dan Satpol-PP melaksanakan operasi Prokes/Yustisi dalam rangka PPKM Mikro di Wilayah Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, Jumat (23/7/2021).

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dan upaya strategis dalam melawan penyebaran COVID-19 yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat hingga ke daerah termasuk di wilayah Desa.

Menurut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui melalui Kapolsek Cibalong IPTU Hilman Nugraha, SH mengatakan Operasi PPKM Level 4 yang dilakukan oleh petugas gabungan menyasar pada para Pengguna jalan raya baik R2 maupun R4 yang melalui jalan raya cisompet tepatnya Depan Mapolsek Cisompet Polres Garut, hasilnya masih ditemukan warga yang enggan memakai masker dengan Kondisi angka penularan COVID-19 masih tinggi dan memprihatinkan.

“Dalam Ops yustisi atas arahan dan petunjuk pimpinan (Kapolres-red) petugas gabungan Melakukan penindakan dengan humanis terhadap Pengendara, penumpang, dan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi terhadap pelanggar Perbup No 66 Th 2020 dengan Teguran lisan”. Tuturnya

Kapolsek Cisompet menambahkan hari ini dalam ops yustisi telah memberikan tindakan terhadap 15 orang pelanggar dengan tindakan Teguran lisan 10 orang, Sanksi sosial 3 orang dan sanksi fisik (push up) 2 orang. Dan petugas pun membagikan 10 pcs kepada mereka yang tidak memakai masker.

“Kami berharap kepada warga untuk disiplin menerapkan 5 M, menggunakan masker dimanapun berada, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi Mobilitas,” Pungkasnya. (Wak Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250
banner 300250
banner 300250

Komentar