oleh

BPJS Kesehatan Soreang Perpanjang Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung

TINTAJABAR.COM, SOREANG – BPJS Kesehatan Cabang Soreang kembali memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Hal ini dibuktikan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan Cabang Soreang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negeri diselenggarakan pada hari Senin (12/04).

“Karena Kesepakatan Bersama yang sebelumnya telah berakhir dan perlu diperjanjang dalam rangka penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kami masih sangat membutuhkan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri dalam upaya meningkatkan kepatuhan pemberi kerja kategori badan usaha,” sebut Heni.

Heni mengungkapkan, di tahun 2020, BPJS Kesehatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Bandung telah mengajukan Gugatan Sederhana terhadap salah satu Badan Usaha yang tidak patuh. Hal tersebut merupakan sebuah kemajuan yang berarti sebagai salah satu upaya Penindakan Badan Usaha yang masih belum patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.

“Kepatuhan ini kita lakukan secara bersama-sama dengan Kejaksaaan, dan juga menjalin sinergitas dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan,” ujar Heni.

Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, beberapa Surat Kuasa Khusus (SKK) sudah diajukan dan masih berproses. Dan untuk tahun 2021 ini, kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Soreang dan Kejaksaan Negeri Soreang akan lebih fokus pada Badan Usaha yang menunggak iuran, serta Badan Usaha yang tidak atau belum mendaftarkan seluruh pekerjanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Paryono menyatakan dengan tegas bahwa Ia beserta jajaran selalu siap untuk mendukung dan membantu untuk optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS.

“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Kesehatan karena telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk bersama-sama menyukseskan Program JKN-KIS. Mudah-mudahan dengan perpanjangan PKS ini dapat memberikan tenaga dan semangat baru bagi kita dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi,” tambah Paryono.
***

banner Suki banner Suki banner Suki banner Suki banner Suki banner Suki

Komentar

Tinggalkan Balasan