TINTAJABAR.COM, BALI – Pria asal Cirebon, Jawa Barat bernama Deni Siregar (29) menjadi korban pengeroyokan empat nelayan di Kuta, Bali.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/1/2021) lalu saat Deni tengah nongkrong bersama adiknya beserta istri di dermaga.
Melansir dari suarabali.id, Selasa (2/2/2021), Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Made Putra Yudistira menjelaskan kronologi peristiwa.
Menurutnya, pengeroyokan bermula saat Deni tidak terima adik iparnya menjadi korban pelecehan seksual.
Saat itu hujan turun dengan sangat deras, adik Deni lantas mengajak istrinya berteduh di sebuah kafe kosong di Jalan Pasar Ikan Kedonganan, Kuta Selatan.
Kemudian, mereka kembali menemui Deni dan bercerita adik iparnya telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh oleh sejumlah pria mabuk.
Deni yang marah kemudian mendatangi empat pria tersebut dan menanyakan mengapa tega melecehkan adik iparnya.
Keempat pria berinisial MS (40), DH (35), MB (39), dan ANS (20) tersebut malah mengeroyok Deni hingga babak belur.
Kepada pihak kepolisian, MS mengaku tidak ikut mengeroyok sementara tiga pelaku lain mengaku menendang dan juga memukuli Deni.
Saat ini, polisi telah mengamankan semua pelaku dan menjeratnya dengan pasal pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
***
Komentar