oleh

FPD Garut, Terima Aduan Agen Mandiri Di Kebiri Kades Dalam Penentuan KPM

TINTAJABAR.COM, GARUT – Ketua Forum Pemerhati Desa (FPD) Kabupaten Garut, Roni Faisal Adam, mengaku, banyak keterlibatan pemerintah desa (Pemdes) dalam penyaluran dan penentuan jumlah KPM dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini terlihat, banyaknya agen Mandiri yang sudah terbentuk dan menerima mesin EDC kebingunggan terkait KPM.

“Kami menerima laporan dari beberapa agen, terkait rencana pembagian KPM oleh pihak Desa, termasuk kabar pihak Desa telah menunjuk agen yang bisa menyalurkan BPNT, sedangkan agen yang ada hanya bisa pasrah dengan adanya kebijakan Pemdes,” ujar Roni Faisal Adam, Selasa (9/3/2021).

Menurut Roni, kejadian ini terjadi hampir disetiap desa di Kecamatan yang ada di Kabupaten Garut, salah satunya di wilayah Garut Utara, di Kecamatan Limbangan dan Selaawi.

Menurut Roni, pihak Bank Mandiri dalam membentuk agen di setiap desa melihat jumlah banyaknya KPM. Jadi pemdes tidak bisa ikut mengatur dan mengarahkan KPM harus ke agen mana dalam melakukan penggesekan.

” Kami juga menerima laporan di Desa Cigagade, ada tiga agen Bank Mandiri, muncul isue hanya dua agen yang ditunjuk untuk penyaluran bantuan. Ternyata kedua agen yang bisa menyalurkan merupaka kerabat dari BPD dan orang desa,” ucapnya.

Roni juga menilai, dalam program BPNT, banyak intervensi yang dilakukan oleh pemerintah desa terutama dalam menentukaan KPM.

“Saya juga melihat, banyaknya intervensi. Terkait izin labelisasi dalam komoditi beras, masih banyak terjadi menggunakan labelisasi bodong,” cetusnya.

Roni berharap, Dinas Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, segera menindak kades yang terlibat dalam BPNT. Termasuk, Satgas Pangan Polda Jabar harus segera turun ke Garut untuk mengecek perizinan beras.(*)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan