TINTAJABAR.COM, GARUT – Kabupaten Garut pada Selasa, tanggal 8 Juni 2021 mendatang, akan melaksanakan pesta demokrasi untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kurang lebih 217 desa yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Garut.
Dikatakan H. Ahab Sihabudin, S.H.I, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Garut, saat ditemui tintajabar.com mengatakan Pilkades Serentak yang akan berlangsung pada tanggal 8 Juni 2021 sebuah mekanisme perpolitikan dalam memilih para kepala desa dengan cara demokrasi.
“Ini sebuah dinamika dimana masyarakat dapat memilih pemimpin di desanya dengan jujur dan adil, dalam Pesta Demokrasi ini warga jangan sampai salah pilih kepala desanya, karena para calon yang terpilih adalah pemimpin bagi desanya yang akan menentukan nasib mereka 6 tahun kedepan, apalagi di kabupaten Garut khabarnya ada 3 desa yang memiliki 9 balon dalam pesta demokrasi di desa ini, yaitu Desa Binakarya Kecamatan Banyuresmi, Desa Lebakagung Kecamatan Karangpawitan, dan Desa Sindangsari Kecamatan Leuwigoong, ini terlihat antusiasme warga yang luar biasa,” kata Ahab Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa DPW PKS Jawa Barat.
Ahab pun berharap agar pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Garut semua pihak baik para calon, pendukung dan simpatisaan, agar menjaga kondusifitas, keamanan dan menjaga protokol kesehatan baik selama maupun usai pelaksanaan Pilkades serta menjaga suasana persahabatan, kekeluargaan serta kesejukan tanpa adanya keributan.
“Saya minta semua pendukung, simpatisan dan tim sukses calon kades agar menjaga kondusifitas. Tidak ada perpecahan tetapi tetapi membangun suasana harmonis, akrab dan penuh persahabatan juga mari bangun komunikasi, koordinasi juga jangan lupa jaga protokol kesehatan secara baik,” paparnya.
H. Ahab melihat peraturan perundang-undangan yang ada tentang desa dalam pengucuran anggaran desa sangat besar dengan begitu kontribusi Desa dalam pembangunan di negri ini harusnya sangat besar oleh sebab itu dibutuhkan SDM yang mumpuni
“Sebetulnya kalau kita lihat dari apa peraturan perundang-undangan yang ada saat ini, desa mendapatkan kucuran anggaran yang sangat besar maka kontribusinya terhadap pembangunan negara ini harusnya sangat besar, tinggal mungkin sekarang ini desa membutuhkan kualitas SDM agar pembangunan ini berjalan secara efektif dan efesien,” ujarnya.
Dalam hal kebiasaan dalam pergantian kepala desa, biasanya diikuti dengan pergantian staf yang membantunya, kabinet nya apakah berpengaruh terhadap desa tersebut. Ahabpun mengatakan bahwa walaupun digantinya staf desa tidak akan banyak berpengaruh,
“Sebenarnya bila di dampingi ya, dan peraturannya jelas dan tidak banyak perubahan saya kira tidak akan banyak berpengaruh, pergantian apapun itu kalau peraturan itu tidak banyak perubahan, saya kira tidak ada pengaruh,” pungkasnya (Djie/tintajabar.com)
Komentar