oleh

IWO Garut Temukan Pelanggaran Prokes Kegiatan Reses Anggota DPRD, Beranikah Polres Garut Memeriksa Anggota DPRD??

TINTAJABAR.COM, GARUT – Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Garut, Robi Taufiq Akbar, menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan disaat Pemerintah Kabupaten Garut, memberlakukan PSBB/PPKM. Pelanggaran protokol kesehatan ditemukan saat jalannya kegiatan reses anggota DPRD Garut, yang dimulai sejak Jum’at (15/1/2021) selama enam hari kedepan.

“Kita sudah ada bukti pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan reses anggota DPRD Garut masa sidang I tahun 2021. Yang mana tidak menjaga jarak, terjadinya kerumunan warga serta tidak menggunakan masker,” ujar Robi Taufiq Akbar. Jum’at (15/1/2021).

Dikatakan Robi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satgas Gugus Tugas Covid-19, terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan pada saat kegiatan reses anggota DPRD. Bahkan, bukti dokumentasi sudah dilaporkan pada pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Garut.

“Kita menunggu tindakan tegas dari Satgas Gugus Tugas Covid-19, apakah akan memberikan tindakan tegas pada anggota DPRD yang menggelar reses dan melanggar prokes. Saya sudah ingatkan sebelumnya akan banyak pelanggaran prokes pada kegiatan yang mengumpulkan warga,” cetusnya.

Robi berharap, Polres Garut segera mengambil tindakan dengan adanya pelanggaran prokes pada kegiatan reses anggota DPRD Garut. Bahkan, jika memerlukan bukti IWO Kabupaten Garut siap memberikannya.

“Polres Garut bersama Satgas Gugus Tugas Covid-19, pada Kamis malam, membubarkan salah satu kegiatan HIPMI Garut. Nah sekarang berani tidak untuk membubarkan kegiatan reses yang melanggar prokes, termasuk memeriksa penanggung jawab reses tersebut,” tegasnya.

Robi mengaku, akan terus memantau jalannya kegiatan reses anggota DPRD Garut termasuk akan terus mengkritisi terhadap pelanggar protokol kesehatan. “Jangan sampai pemberian sanksi hanya pada warga saja, tetapi jika ada wakil rakyat yang sudah melanggar prokes sanksi tetap harus deberikan,” katanya.

Diketahui, angka penambahan yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Garut setiap hari terjadi penambahan lebih dari 50 orang setiap harinya. Termasuk angka kematian yang diakibatkan Covid-19 saat ini sudah mencapai sebanyak 152 orang. “Jangan sampai kegiatan reses ini berujung pada munculnya klaster baru”. Pungkasnya. ***

Komentar

Tinggalkan Balasan