TINTAJABAR.COM, GARUT – Selain masih diberlakukannya masa PPKM Darurat dan Antisipasi lonjakan arus mudik di Kabupaten Garut menjelang perayaan Hari Idul Adha, Petugas gabungan dari Polres Garut, TNI, Satpol PP Dan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut perketat penyekatan berskala besar.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si melaksakan kegiatan pengecekan Pos Penyekatan Ring 3 PPKM Darurat Cilawu bersama Dandim 0611/Garut Letkol CZI Dr. Deni Iskandar, S.T, M.Han, M.D.M., CAN. Sabtu (17/7/2021)
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.I.K,M.SI mengatakan terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 ttg Pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali. Polres Garut dan aparat gabungan akan gencar laksanakan Kegiatan Pengecekan Pos penyekatan Ring 3 PPKM Darurat Cilawu ( Jalur Garut – Tasikmalaya ) wilayah hukum Polres Garut.
” Kami saat ini memperketat kegiatan penyekatan
Terkait PPKM darurat Khususnya di titik terluar perbatasan yang memasuki wilayah kota garut.” Kata Kapolres Garut.
Kapolres Garut pun menjelasan penyekatan PPKM Darurat menjelang Libur Hari Raya Idul Adha akan di titik beratkan fi 5 titik penyekatan.
” Ada 5 titik penyekatan di luar perbatasan yang tentunya cara bertindak nya adalah memastikan dan mengantisipasi arus mudik terkait lebaran Idul adha yang tentunya kami akan menanyakan kepada para pengemudi ataupun pengendara untuk supaya menunjukan surat keterangan bebas covid ataupun juga sertifikat vaksinasi yang tentunya disini harapanya kalau sudah punya memiliki keterangan bebas covid bisa masuk Ataupun punya surat keterangan vaksinasi bisa masuk, Tetapi yang tidak ada akan kami putar balikkan ” tegasnya.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si bersama Dandim 0611/Garut Letkol CZI Dr. Deni Iskandar, S.T, M.Han, M.D.M., CAN, saat melaksanakan kegiatan Pengecekan Pos Penyekatan Ring 3 PPKM Darurat di Kecamatan Cilawu
Kapolres Garut menegaskan, kalau sudah punya dan miemiliki keterangan bebas covid-19 bisa masuk atau pun punya surat keterangan vaksinasi bisa masuk tetapi yang tidak punya akan diputar balikan. pungkasnya. (Red/tintajabar.com)










Komentar