TINTAJABAR.COM, BANDUNG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Jawa Barat turut memberikan respon mengenai adanya wacana penundaan Pemilu 2024.
DPW PKS Jawa Barat mempertanyakan urgensi alasan penundaan Pemilu tersebut.
Ketua DPW PKS Jawa Barat, Haru Suandharu menilai, jika pemerintah secara resmi menunda pelaksanaan Pemilu 2024, maka hal itu jelas bertentangan dengan konstitusi yang tertuang dalam undang-undang.
“Saya kira, sebagai sebuah usulan kita harus menghargai hal itu. Tetapi tentu saja usulan ini harus sesuai dengan konstitusi bahwa kita sudah sepakat dalam bentuk undang undang bahwa pemilu akan dilakukan secara serentak pada 2024 mendatang,” saat diminta komentarnya, Kamis 3 Maret 2022.
Haru yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Barat ini menegaskan, pemerintah harus konsisten terhadap kesepakatan yang telah di tentukan Undang-Undang Dasar 1945.
Ditegaskan dia, dalam konstitusi telah jelas memerintahkan agar Pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun. Jika pemilihan presiden-wakil presiden dan legislatif tidak digelar pada Pemilu 2024 mendatang, lanjut Haru, maka justu akan berdampak bahaya.
“Jika pemilu tidak digelar apda 2024, maka sesungguhnya mereka telah kehilangan legistimasi di hadapan konstitusi dan ini saya kira sangat berbahaya,” ungkap dia.
Terkait alasan penundaan pemilu, Haru mengaku sependapat dengan pandangan Prof. Yusril Ihza Mahendra. Bahwa tidak ada celah lembaga mana pun yang mampu menunda Pemilu.
Oleh karena itu, sebaiknya daripada mengembangkan wacana untuk mengundurkan Pemilu, sebaiknya fokus bersiap menghadapi Pemilu 2024.
“Adapun alasan banyaknya pengusulan akibat pandemi Covid-19, saya kira juga kita sudah tahu semua bahwa pandemi ini tidak akan tahu kapan berakhirnya. Siapa bisa menjamin sehabis 2027 pandeminya hilang? Bahkan pemerintah menyampaikan bahwa perekonomian baik-baik saja, sehingga sudah tidak ada alasan lagi untuk Pemilu kenapa harus ditunda,” kata Haru.
(Istimewa)








Komentar