TINTAJABAR.COM, SUMEDANG – Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun ini harus lebih baik diraih oleh Pemkab Sumedang. APE merupakan penghargaan yang diberikan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang dinilai telah berkomitmen dalam pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, serta memenuhi kebutuhan anak. Pada 2016 lalu, Sumedang masuk kategori pratama (pemula) dan pada tahun 2018 masuk kategori madya (pengembang).
Sementara itu pelaksanaan verifikasi lapangan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2021 untuk Kabupaten Sumedang dilaksanakan secara virtual di Aula Tampomas Setda Kabupaten Sumedang, Senin (29/3/2021). Pada kegiatan ini, tim akan memverifikasi dan melihat lebih dalam data dan informasi tentang pelaksanaan PUG di Sumedang berdasarkan isian formulir evaluasi.
Menurut Muhamad Ihsan, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Deputi Bidang Kesetaraan Gender pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) pada kegiataan verifikasi, kemarin, disebutkan bahwa Kabupaten Sumedang dinyatakan sebagai calon penerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2021.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, kebijakan PUG di Sumedang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengarus Utamaan Gender dan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 tentang pedoman PUG dalam pembangunan Daerah. Program unggulan kabupaten Sumedang yang mendukung PUG adalah Pelembagaan Pengarus Utamaan Gender (PPRG);, SEKOPER CINTA (Sekolah Perempuan Mencapai Impian dan Cita-cita); P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera). Selain itu ada juga Pembentukan KELANA (Kecamatan Layak Anak) dan DEKELA (Desa/Kelurahan Layak Anak), MOTEKAR (Motivator Ketahanan Keluarga); dan FAST (Forum Anak Sumedang Tandang). (Red/tintajabar.com)









Komentar