oleh

Kapolres Sumedang Berikan Tindakan Kepada Pedagang yang Bandel Tetap Buka Toko Di Hari Kelima PPKM Darurat

TINTAJABAR.COM, SUMEDANG – Kapolres Akbp. Eko Prasetyo dalam menghadapi penyebaran covid 19 berkerja sama dengan intansi terkait TNI, Sat Pol Pp, Kejaksaan negeri Sumedang dengan cara berkolaborasi dalam melakukan tindakan terhadap para pengusaha toko yang saat ini masih buka yang tidak mengindahkan perbub No. 5 tahun 2021 tentang sanksi administratif telah di lakukan tindakan disiplin baik oleh pihak kepolisian maupun oleh pihak sat Pol PP Kab. Sumedang. Rabu ( 7/7/21 ).

Sasaran lokasi/tempat yang dijadikan Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu Toko – Toko di sepanjang Jln. Mayor Abdurahman – Jln. Tampomas – Pasar Sandang Sumedang Kec. Sumedang Utara – Jln. P. Geusan Ulun Kec. Sumedang Selatan.

Kapolres menegaskan selain diberikan tindakan kepada para pengusaha non esensial dan non kritikal kami juga telah memberikan sanksi kepada masyarakat yang telah melanggar protokol kesehatan dengan cara hukuman pisik berupa disuruh pus up dan disuruh membersikan tempat dimana pelanggar tersebut ditemukan.

Kapolres, saat ini memberikan Sanksi Administratif dan teguran tertulis terhadap Pemilik Toko yang tetap Beroprasi / Beraktifitas (Buka) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Darurat guna memberikan efek jera terhadap pelanggar kesehatan dengan hasil 8 (Delapan) Orang Pelanggar Perbup, 1 (Satu) Orang Pelanggar Tipiring dan 4 (Empat) Orang pelanggaran berupa teguran tertulis karena tidak memakai masker serta Denda sebanyak Rp. 720.000 (Tujuh Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

“Bukan saja di lakukan di wilayah kota saja tapi sudah kami perintahkan kepada jajaran di Polsek agar di lakukan penindakan yang sama dengan yang dilakukan Polres sumedangdan forkopimda dengan demikian masyarakat akan menjadi jera dan tidak melakukan lagi protokol kesehatan,” Kata Kapolres.

Kapolres Sumedang menghimbau kepada masyarakat agar yang tidak mempunyai kepentingan yang mendesak agar tidak keluar rumah dulu. “karena dengan kita keluar rumah wabah covid 19 tidak akan kunjung usai dan kami juga kepada masyarakat agar bersabar dulu untuk sementara waktu tidak keluar rumah untuk memutus mata rantai covid 19 yang saat ini setiap harinya makin bertambah.” Pungkas Kapolres. (Red/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan