oleh

Kebijakan Sekolah Tatap Muka Dipaksakan

TINTAJABAR.COM, GARUT – Agus Indra Arisandi Ketua DPD AMPI Kab Garut menyikapi pelaksanaan sekolah tatap muka, beliau mengkaji kebijakan tersebut harus di tinjau ulang karena terkesan tergesa gesa, bahkan keabsahan pelaksanaan sekolah tatap muka tersebut dinilai belum jelas.

Apakah sudah ada surat keputusan bupati terkait hal tersebut, kalau merujuk kepada surat keputusan bersama 4 menteri maka turunan nya harus ada SK Bupati sebagai ketua gugus tugas. Lalu ketika ada cluster baru siapa yang akan bertanggung jawab?

Beliau menambahkan, saya merasa sangat takut ketika anak anak kami kembali ke sekolah dengan kondisi ketidakpastian SOP dan penanggung jawab. Tolong jangan mengorbankan anak anak kami.

Merujuk pada surat pemberitahuan dinas pendidikan nomer 420/610-disdik-disdik tertanggal 15 April 2021 terkait panduan umum dan petunjuk teknis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas jenjang PAUD, SD dan SMP, Agus Indra menilai ada inkonsistensi kebijakan pemerintahan kabupaten Garut yang sebelumnya bahwa uji coba tatap muka tersebut akan dilaksanakan setelah idul Fitri, akan tetapi Disdik memaksakan di laksanakan tanggal 19 (masih masa ramadhan). Hal ini membuat saya sangat khawatir sebagai org tua siswa.

Apabila melihat isi dari surat panduan umum dan petunjuk teknis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas dinas pendidikan kabupaten Garut seakan melegalkan sekolah-sekolah nakal yang selama ini menerapkan pembelajaran tatap muka disekolah karna isi suratnya anak sekolah tidak menggunakan seragam. Kalau memang uji coba pembelajaran ini sudah dipikirkan dengan baik dan siap dengan segala resiko kenapa harus membuat panduan banci.
Selain itu Agus Indra mengatakan Dinas ini jangan terlalu Pupujieun dalam membuat sebuah Keputusan Pungkas Agus Indra Arisandi.
(Red: TintaJabar.com)

banner Suki banner Suki banner Suki banner Suki banner Suki

Komentar

Tinggalkan Balasan