TINTAJABAR.COM, SUBANG – Personel Polsek Cijambe Polres Subang Aiptu Johan dan Aiptu C. Kurnia melaksanakan Kegiatan Himbauan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020 Pasca Ops Ketupat Tahun 2021 di wilayah Hukum Polsek Cijambe Polres Subang
Kapolsek Cijambe Iptu Dasan menyampaikan , kegiatan dengan Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat atau pelanggar yg tidak menggunakan Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, ujarnya.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan, memberikan Himbauan Kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan Jaga Jarak serta Pembagian Masker kepada masyarakat, ungkap Iptu Dasan
Kapolsek Cijambe berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat. Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, tandasnya. (Red/tintajabar.com)










Komentar