oleh

Polsek Banyuresmi Polres Garut Giat Pemantauan Lokasi Penyembelihan Qurban di Kecamatan Banyuresmi

TINTJABAR.COM, GARUT – Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ, SH melaksanakan kegiatan Pengamanan dan Pemantauan kegiatan Pemotongan Hewan qurban di wilayah kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Selasa (20/7/2021).

Sebelumnya, dalam penanganan COVID-19 guna menekan melonjaknya penyebarannya, pemerintah telah mengambil kebijakan dengan penetapan (penerapan) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali dengan keluarnya Inmendagri nomor 15 tahun 2021. Kemudian terkait kegiatan hari raya Idul Adha (malam takbiran, shalat Idul Adha, dan penyembelihan dan pembagian hewan qurban) petunjuk teknis penyelenggaran tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama (Menag) nomor 16. E tahun 2021. Bahwa kegiatan shalat Idul Adha 1442 di tiadakan di masjid/mushola/tempat lain di luar rumah pada wilayah yang resiko zona merah dan zona oranye. Umat muslim di imbau untuk melaksanakan shalat Id di rumah masing masing.

Untuk memantau dan monitoring pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dikecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut, Polsek Banyuresmi menugaskan para Bhabinkamtibmas untuk mendatangi tempat-tempat penyembelihan hewan qurban. Dan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang Kenapa pemerintah membuat aturan penyembelihan qurban dimasa PPKM Darurat.

“Alhamdulillah kegiatan penyembelihan hewan qurban di Wilayah Kecamatan Banyuresmi berjalan dengan lancar berjalan sesuai dengan ketentuan PPKM Darurat dan mematuhi protokol kesehatan.” Kata Supian.

Kompol Supian BJ, SH memohon maaf kepada seluruh umat muslim kecamatan Banyuresmi atas ketidak nyamanan kegiatan hari raya Idul Adha tahun ini. “Semoga COVID-19 segera berakhir,” pungkasnya. (Wak Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan