TINTAJABAR.COM, GARUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisompet Polres Garut bersama tiga pilar dan Satgas Covid-19 Kecamatan Cisompet kembali mengadakan kegiatan Operasi Yustisi PPKM Darurat sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan PPKM Skala Mikro dan Pelaksanaan Himbauan di Wilkum Polsek Cisompet, Selasa (13/07/21).
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nigraha, SH menjelaskan bahwa Polri dalam hal ini Polres Garut maupun Polsek Cisompet Khususnya tidak akan lelah berhenti melaksanakan kegiatan penyadaran warga masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan.

” Pada hari ini berdasarkan petunjuk pimpinan (Kapolres-red) bahwa Polsek-polsek di wilayah Hukum Polres Garut terus melaksanakan operasi yustisi dan lain-lain selama PPKM Darurat masih berlangsung, Guna menekan penyebaran Virus Covid-19 dan himbauan kepada masyarakat pentingnya Pokes,” kata Kapolsek. Selasa (13/7/2021).
Kapolsek Cisompet menjelaskan bahwa operasi yustisi PPKM Darurat yang dilaksanakan hari ini adalah Pertokoan di Seputaran Jalan Raya Cisompet Desa Cisompet dan Jalan Raya Cisompet – Pamengpeuk, Depan Mapolsek Cisompet.

Kegiatan operasi Yustisi PPKM Polsrk cisompet ini menerjunkan Anggota Polsek 4 personil, Anggota Koramil 2 personil, Kasi Trantib dan Anggota Sat Pol PP 3 personil, Stap kecamatan 2 personil, Tim Kesehatan Upt Puskesmas 2 personil, Anggota Dishub 2 personil, Komunitas Ojek Kec. Cisompet 4 personil.
“Selama operasi berlangsung masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan pentingnya mematuhi prokes terutama penggunaan masker, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kami beri sanksi teguran lisan dan Sangsi Sosial berupa Menyanyikannya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” kata Hilman.
Kapolsek Cisompet mengatakan selain warga yang melanggar diberi sanksi Petugas pun memberikan Masker gratis.
Kegiatan operasi yustisi berjalan aman dan lancar dan Dimasa PPKM Darurat ini dihimbau masyarakat tetap di rumah jangan keluar bila tidak penting dan tetap patuhi protokol kesehatan. (Red/tintajabar.com)










Komentar