oleh

Polsek Cisompet Polres Garut Giat Stasioner Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

TINTAJABAR.COM, GARUT – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisompet Polres Garut laksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 serta Penegakan Peraturan PPKM Darurat di Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut. Rabu (14/7/2021)

 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi PPKM Hari ini Sasaran Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar rumah dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus Covid-19.

 

“Pada hari ini polsek Cisompet memonitoring Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar rumah dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 seperti Pertokoan, Rumah Makan dan sarana publik yang mengundang kerumunan,” katanya.

 

Kapolsek Cisompet pun menjelaskan bahwa dalam operasi Yustisi PPKM Darurat ini mengedepankan Ketegasan fan Humanis yang diselaraskan program Polres Garut ” KASEP” (Kolaboratif, Adaftif, Solutif, Edukatif menuju Porlri yg Presisi).

 

“kami dalam operasi kali ini selain menghimbau dan edukasi kepada warga masyarakat kecamatan cisompet tentang peraturan PPKM Darurat di Kecamatan Cisompet, dan kami pun memasang poster ketentuan PPKM Darurat di Setiap Pertokoan, Rumah Makan sampai tempat fasilitas umum,” jelasnya.

 

Kapolsek berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk srlalu hidup bersih dan jangan keluar rumah bila tidak perlu serta patuhi Protokol kesehatan karena virus covid-19 masih ada. Pungkasnya. (Wak Jie/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan