oleh

Polsek Cisurupan Polres Garut Gelar Ops Gabungan Dalam rangka PPKM Darurat

TINTAJABAR.COM, GARUT – Kepolisian Sektor Cisurupan Polres Garut melaksanakan Ops. Yustisi PPKM Sosialisasi Penetapan PPKM Darurat JAWA – BALI, Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah kecamatan Cisurupan.

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisurupan Polres Garug IPTU Iwan Soleh P, M.Si, Camat Cisurupan dan Danramil 1115 Cisurupan. Senin (12/7/2021).

 

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si. melalui Kapoksek Cisurupan IPTU Iwan Soleh P, M.Si mengatakan Ops Yustisi yang digelar adalah terkait Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar rumah dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kec. Cisurupan.

 

“Kegiatan Ops yang digelar pada hari ini adalah dengan sasaran Pengguna Jalan Baik R2, R4 dan Pejalan kaki serta lokasi-lokasi Ruko dan Pedagang sekitar Jln Raya Cisurupan dan Pasar Cisurupan,” kata kapolsek.

 

Dan Kapoksekpun memberikan himbauan kepada pelaku usaha agar selalu mematuhi himbauan Pemerintah Pusat, Bupati Kabupaten Garut dan Maklumat Kapolri terkait Jam Operasional disaat Pandemi Covid – 19. Terang kapolsek.

 

Kapolsek bersama jajaran yang terlibat dalam operasi ini masih banyak warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga petugas memberikan sanksi mulai dari Peneguran, Sosial dan Fisik (Push Up).

 

“Operasi Yustisi PPKM Darurat ini apabila ada yang melanggar akan ditindak sanksi yang tegas, terukur dan humanis,” katanya. (Red/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan