oleh

Sepanjang 2021Target Pemprov Jabar Garap 31.000 Rumah Tidak Layak Huni

TINTAJABAR.COM BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan bisa memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni sepanjang tahun 2021. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp560 miliar.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar, Boy Iman Nugraha menjelaskan kebijakan ini tidak terlepas dari target perbaikan 100.000 rutilahu dari 2018 hingga 2023. Sejauh ini, sudah sekitar 30 ribu rutilahu yang berhasil diperbaiki.

Keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Usulan itu diverifikasi secara ketat oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Syarat Calon Penerima, Calon Lokasi (CPCL) di antaranya lahan milik sendiri dan masyarakat kategori masyarakat berpenghasilan rendah,” kata dia melalui siaran pers yang diterima, Kamis (11/2).

Keluarga penerima manfaat program rutilahu diberi bantuan senilai Rp17,5 juta tidak dalam bentuk uang tunai. Rinciannya, untuk material bangunan sebesar Rp16,5 juta, sisanya upah tenaga kerja dan administrasi.

“Program rutilahu juga menjadi stimulus untuk memulihkan perekonomian. Sebab, perbaikan satu unit rutilahu akan menyerap tiga sampai empat pekerja. Jika dikalikan 31.5000 unit, maka akan ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 125.000 pekerja,” kata dia.

“Perbaikan rutilahu harus dapat menjadi stimulus pemulihan ekonomi lokal dengan cara menggunakan tenaga kerja setempat. Termasuk bahan baku yang digunakan,” katanya.
(Merdeka.com/TJc)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan