oleh

Sudah Diputuskan PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli 2021

Sejatinya Kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali akan selesai pada 20 Juli mendatang. Pemerintah menyatakan secara resmi bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli.

TINTAJABAR.COM, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Sebelumnya, PPKM Darurat diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021. Hal itu berarti jika diperpanjang sampai 31 Juli, maka total PPKM diperpanjang 11 hari.

Keputusan perpanjangan PPKM Darurat ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy di Yogyakarta.

“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti di Sukoharjo. Sudah diputuskan Bapak Presiden [PPKM Darurat] dilanjutkan sampai akhir Juli,” kata Muhadjir Effendy.

Hal itu disampiakan saat Menko PMK Muhadjir Effendy meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan shelter pasien corona, Jumat (16/9/2021).

Dengan perpanjangan ini, kata Muhadjir, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa akan ada risiko yang diseimbangkan. Selain meningkatkan disiplin warga untuk prokes, juga penyaluran bansos.

Hal tersebut, kata Muhadjir diputuskan saat rapat kabinet terbatas. Ada sejumlah risiko yang disampaikan Presiden, yakni mengenai bantuan sosial (bansos), termasuk soal kepatuhan

Namun untuk bansos ini, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong.

“Karena itu bansos itu tidak mungkin ditanggung negara sendiri oleh pemerintah. Gotong royong masyarakat. Termasuk civitas akademika UGM di bawah Pak Rektor, saya mohon gerakan untuk membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat PPKM ini,” ujarnya.

Muhajir juga mengingatkan untuk semua elemen masyarakat agar saling membantu dan bergandeng tangan melewati berbagai kesulitan.

“Saling bantu, saling bergandeng tangan mengulurkan tangan. Termasuk sedekah masker karena bagaimanapun bagi masyarakat di bawah. Masker barang yang mahal, tidak mungkin kita meminta kesadaran melulu tanpa upaya kita membantu mereka,” ungkap Muhadjir.

Sinyalemen perpanjangan PPKM Darurat sebelumnya dimunculkan Menkeu Sri Mulyani. Sinyal yang diberikan, diperpanjang jadi 6 minggu/pekan.

Muhadjir mengatakan, apapun istilah yang digunakan, baik PPKM darurat atau PPKM super darurat, selagi masyarakat tidak mematuhi prokes maka covid-19 tidak akan pernah berhasil diatasi.

“Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan COVID-19 ya tidak berhasil,” pungkasnya.
***

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan