oleh

6 Orang Tejaring Operasi Yustisi PPKM Darurat Polsek Tarogong Kaler Polres Garut Dapat Sanksi Fisik

TINTAJABAR.COM, GARUT – Dalam rangka penegakan disiplin sesuai Inpres no 6 Tahun 2020 tentang penggunaan Masker Kepolisian Sektor (Polsek) Tarogong Kaler Polres Garut Gelar Operasi Yustisi di Wilkum Kec.Tarogong Kaler Kab.Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan S.E mengatakan dalam rangka mendisiplinka warga masyarakat khusus Tarogong Kaler dalan pelaksanaan prokes maka digelar operasi yustisi di kegiatan yang digelar Depan Mako Polsek Tarogong Kaler Desa Cimanganten Kec. Tarogong Kaler Kab.Garut .

“Dalam Rangka memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Hukum Polsek Tarogong Kaler dan penegakan disiplin Protokol kesehatan kami polsek Tarogong Kaler Polres Garut mengadakan operasi yustisi selain pemeriksaan Kendaraan baik R2, R4 maupun pejalan kaki yang melintas dalam menhalankan prokes,” kata IPTU Masrokan.

Kegiatan Operasi Yustisi PPKM Darurat yang digelar di depan Mapolsrk Tarogong Kaler pantau jurnalis dilapangan setiap kendaraan yang melintas baik nenggunakan R2, R4 maupun pejalan kaki diperiksa suhu tubuh, dan Memberikan teguran kepada pengguna jalan baik R2, R4 dan pejalan kaki yang melintas yang tidak memakai masker.

Kapolsek Tarogong Kaler melaporkan hasil kegiatan operasi Yustisi hari ini Terjaring sebanyak 6 orang yang tidak menggunakan masker dengan perincian 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan Serta memberikan hukuman sanksi fisik kepada pelanggar sebanyak 6 orang.

“Dalam opeasi ini masih banyak warga masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan terutama tidak mengguna masker, maka sebagai peringatan kami beri sanksi fisik dan kami pun membagikan sebanyak 30 pcs kepada warga yang tidak memakai masker,” jelasnya.

Kapolsek Tarogong Kidul menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat menahan diri tidak keluar rumah apabila tidak penting atau darurat.

“Kami dari Kepolisian Resor Garut khususnya dalam hal ini Polsrk Tarogong Kaler menghimbau agar masyarakat tidak memaksakan berpergian apabila tidak penting, tetap di rumah, tetap patuhi prokes, karena covid-19 masih ada mari kita bersama-sama mengatasinya bersama-sama dengan Disiplin dari diri kita sendiri.” Pungkasnya.

Kapolsek Tarogong kaler mengatakan tidak akan berhenti dan bosan-bosannya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan. (Red/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan