TINTAJABAR.COM, POLRES KARAWANG – Kapolsek Purwasari Polres Karawang Polda Jabar Iptu Marsad, SH, MH memberikan arahan kepada anggota Polsek Purwasari dan sekaligus mengadakan Analisa dan Evaluasi (Anev) tentang kinerja sehari-hari. Kamis (26/8/2021). jam : 08.200 Wib s/d selesai diloby Mako polsek Purwasari.
“Terima kasih atas pelaksanaan operasi Yustisi dan kegiatan lain yang dilaksanakan secara rutin setiap hari, saya harap Personil Polsek Purwasari untuk lebih di giatkan lagi antensi pimpinan mengenai tugas dilapangan namun tetap menggunakan protokol kesehatan guna antisipasi penyebaran Covid-19. ujarnya.
Disampaikan kembali Atensi untuk para bhabin Kamtibmas, apabila ada warganya yang meninggal dunia akibat terpapat Covid 19 harus dilaksanakan dengan prokes ketat pemakaman Covid 19 dan berpoto poto harus jaga jarak, Live 360 diaktifkan dan sebagai informasi bahwa Untuk PPKM Darurat Covid 19 Diperpanjang lagi Mulai 26 Agustus 2021 s/d 30 Agustus 2021 untuk disosialisasikan kepada masyarakat. tutup kapolsek.
(Red/tintajabar.com)
Komentar