oleh

Arul Umur 12 Tahun Menjadi Ajudan Kapolres Tasikmalaya Saat Apel Pagi

TINTAJABAR.COM, TASIKMALAYA – Polres Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan apel pagi setiap seminggu sekali di Mako Polres Tasikmalaya.

Namun, ada yang berbeda saat pelaksanaan apel pagi Senin (28/6/2021) di Polres Tasikmalaya. Yang biasanya menjadi ajudan Kapolres adalah anggota Polri, tapi pada saat apel pagi hari ini adalah bukan anggota Polres Tasikmalaya, melainkan anak usia 12 tahun yang bernama Arul Miftahul Huda asal Kp Pasir Ginding, Desa Margalaksana, Kecamatan Salawu.

Arul Miftahul Huda anak usia 12 tahun ini ternyata diangkat menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, S.I.K., M.M., CPHR.

 

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, S.I.K., M.M., CPHR mengatakan alasan diangkatnya Arul Miftahul Huda menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya yaitu masyarakat tidak mau menerima kembali dikarenakan kasus yang pernah di jeratnya.

“Ya, maka dari itu kami kepolisan yang memiliki tugas pokok sebagai pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat akan mengambil alih ke pengasuhannya.”Ujar AKBP Rimsyahtono kepada wartawan.

Sementara itu, Arul Miftahul Huda yang saat ini duduk di kelas 6 SD ini akan di tanggung segala kebutuhannya dan akan di Sekolahkan hingga lulus ucap Kapolres Tasikmalaya. (RZ/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan