TINTAJABAR.COM, GARUT – Polsek Wanaraja menugaskan Bhabinkamtibmas selain mengemban fungsi sebagai pembinaan masyarakat juga sebagai fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pelaksasanaan Dana desa (DD) sebagaimana MoU antara Kemendagri, Kemendes dan Polri. Seperti yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip Polsek Wanaraja Bripka Hendayana yang melaksanakan pengecekan dan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap III Tahun 2021.
Pengecekan kali ini terfokus pada pembangunan jembatan yang sebelumnya abrasi terkikis air hujan ,sehinga bagian bawah jembatan ambrol terkena deras arus sungai yang berlokasi di Dusun Sadahurip Rw 10 Desa Sukahurip , Kecamatan Pangatikan Garut, dengan volume pengerjaan 120 x 3 meter yang dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Bidang Pembangunan Desa Setempat. pada rabu 12/01/2022
Sementara itu di lokasi pembangunan Bhabinkamtibmas Desa Sukahurip Bripka Hendayana yang pada saat melaksanakan pengecekan dilapangan menyampaikan kepada awak media meminta kepada masyarakat untuk turut serta merawat jembatan karena salah satu akses yang merupakan jembatan utama yang di pakai jalan penghubung aktipitas warga desa dan kali ini dibangun untuk perbaikan dengan menggunakan Dana Desa tahun 2021, ini bukan hanya tugas Kepala Desa atau Perangkatnya tapi ini juga tugas masyarakat sekitar sehinga pembangunan jembatan ini juga tanggung jawab kita semua termasuk masyarakat pengguna jalan pemakai Kendaraan ,” terangnya
Lanjut dikatakan Bripka Hendayana Dalam kegiatan monitoring ini dilakukan untuk menjaga penggunaan dana desa
sesuai dengan peruntukannya atau malah kebalikannya ,
Saat melakukan sambang ke desa
binaan, kami sering menitipkan pesan kepada semua
perangkat desa maupun
pengelola dana desa agar menggunakan dana desa sesuai dengan prosedur ,” pungkas Bripka Hendaya
(Red/TJc)
Komentar