TINTAJABAR.COM, JAKARTA – Untuk meminimalisir adanya praktik pengoplosan gas yang dapat berakibat pada kelangkaan gas di bulan Ramadhan, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan pengawasan pendistribusian Liquified Petroleum Gas (LPG).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Syahar Diantono mengatakan pengawasan juga dibantu oleh Ditreskrimsus dan jajaran kepolisian tingkat Polres dan Polsek.
“Tentunya, kita akan dorong untuk semua Dirreskrimsus beserta seluruh jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan juga penegakan hukum,” ujar Brigjen Syahar, Rabu (14/4/2021).
Syahar menuturkan, pelaku pengoplosan ini tidak mengenal waktu dalam melakukan aksinya. Sehingga perlu adanya langkah pencegahan dari pihak kepolisian agar tidak ada lagi kerugian yang dialami negara.
“Betul ya, ini jelas sangat berdampak dan merugikan negara. Mereka juga melakukannya (aksi pengoplosan) tidak kenal waktu mau lebaran atau tidak,” sambungnya.
Sebagai informasi, pihak Dittipidter Bareskrim Polri telah mengungkap praktik pengoplosan gas bersubsidi di daerah Meruya, Jakarta Barat pada Selasa (6/4/2021) lalu.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, tersangka yang berhasil diamankan dua orang yang berinisial T dan DF. Sementara untuk barang bukti berupa gas ukuran 3 kilogram sebanyak 1.372, 307 tabung gas berukuran 12 kilogram, serta 100 unit selang regulator. (Hms/ tintajabar.com)
Komentar