TINTAJABAR.COM, GARUT – Jajaran Polsek Cibalong Polres Garut kembali membagikan bantuan kepada warga tidak mampu di Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut dalam rangkaian kegiatan bertajuk Bakti Sosial Polri Peduli masyatakat terdampak PPKM Darurat. Bantuan tersebut disalurkan langsung secara door to door ke rumah-rumah warga agar tidak terjadi kerumunan.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cibalong IPTU Aam Kunaefo, S.Ip mengatakan, sasaran kegiatan Bakti Sosial Polri Peduli do Kecamatan Cibamong kali ini di yaitu warga slum area yang Warga tidak mampu dan terdampak PPKM di wilayah hukum Polsek Cibalong Polres Garut.

“Pada hari ini Polsek Cibalong membagikan paket sembako kepada warga yang terdampak PPKM Darurat di Kp. Balengbeng Rt.04 Rw.03 Desa Mekarsari Kec. Cibalong Kab. Garut untuk 30 KK,” Kata Kapolsek. Sabtu (31/7/2021)
Kapolsek menjelaskan paket semvako yang di salurkan hari ini sebanyak 30 paket yang berisikan Beras 2 Kg, Minyak Goreng 1 Liter, Sarden 1 Kaleng, Susu kental manis 1 Kaleng, Gula pasir 1/2 Kg dan Mie instan 5 bungkus.
“Di Kp. Balengbeng Rt.04 Rw.03 Desa Mekarsari Kec. Cibalong Kab. Garut ini kami membagikan 30 paket sembako bantuan kepada masyarakat. Kami juga berkoordinasi dengan Pemdes untuk mendata warga yang akan diberikan bantuan,” kata IPTU Aam.
Aam berharap kegiatan tersebut membuat keluarga besar Polsek Cibalong Polres Garut dan komponen masyarakat lainnya dapat membangun kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada warga yang terdampak dengan PPKM ini.

Pihaknya meyakini jika kegiatan semacam itu diikuti seluruh lapisan baik itu tokoh masyarakat lainnya maka semangat kepedulian dan kebersamaan menjadi sebuah komitmen di Kecamatan Cibalong Kavupaten Garut. Sehingga warga yang terdampak PPKM ini kebutuhannya terpenuhi meski tidak dapat beraktifitas untuk sementara waktu.
“Bantuan ini akan disalurkan secara rutin kepada warga yang membutuhkan. Kami berharap kegiatan ini menginspirasi pihak lain untuk turut berbagi dengan orang-orang di sekitarnya,” pungkas Kapolsek IPTU Aam Kunaefo, S.Ip. (jie/tintajabar.com)










Komentar