TINTAJABAR.COM, GARUT – PT. JAMKRIDO (Persero) terus membantu sektor usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan KOPERASI untuk meningkatkan nilai tambah di tengah menurunnya omzet karena dampak penyebaran Covid-19.
Di Kabupaten Garut PT. Jamkrindo bekerjasama dengan Universitas Indonesia memberikan bantuan pelatihan pertanian dan Pengolahan Kopi dari Hulu hingga hilir untuk Yayasan Kelompok Kerja Salarea(Salarea Foundation)di Sekreatriat Salarea Foundation Jl. Taman Makam Pahlawan Cibatu Desa Padasuka, Kecamatan Cibatu, Garut. Sabtu (20/2/2021).
Menurut Nenden Kania Puja Asri Kabag PKBL Jamkrindo kepada tintajabar.com mengatakan bahwa kegiatan di Kabupaten Garut ini adalah program Penguatan Ekonomi Desa Berkelanjutan atau disebut bina lingkungan yang memang Jamkrindo sebagai mandat dari BUMN, yang nantinya Bina lingkungan ini sebuah program berkelanjutan. “Kami menjalankan program Penguatan Ekonomi Desa Berkelanjutan atau yang disebut Bina lingkungan ini adalah sebuah program dimana kami (Jamkrindo) mendapat mandat dari BUMN dan rencananya program bina lingkungan akan dilaksanakan secara berkelanjutan, dan tidak akan berhenti disini saja setelah dari demplot kopi ini kita sudah kasih bantuan berupa mesin pengolah kopi.” katanya.
Dijelaskan pula oleh Nenden bahwa setelah pasca panen Jamkrindo menjamin akan memperhatikan seluruhnya baik dari hulu sampai ke hilir. Nenden pun menjelaskan bahwa Jamkrindo tidak hanya membantu di demplot kopi saja melainkan tumpang sari Jahe.
PT Jamkrindo pada awal kegiatan ini membantu Yayasan Kelompok Kerja Salarea(Salarea Foundation) sebesar Rp 70 juta, yang kesemuanya adalah anggaran dari bina lingkungan dalam bentuk Hibah.PT Jamkrindo bersama Salarea di program Demplot Kopi menggunakan area di tanah Perhutani yang luasnya 1 hektare dan untuk tahap selanjutnya seluar 2 hektar.
Selain itu, Jamkrindo juga tetap mendampingi mitra penerima pinjaman kemitraan di berbagai daerah, antara lain para petani mete di Larantuka, Nusa Tenggara Timur, petani kopi di Bali, dan berbagai daerah lainnya.
Nenden Kania Puja Asri Kabag PKBL Jamkrindo menjelaskan, bahwa di pinjaman di PT Jamkrindo adalah Kemitraan.” Pinjaman di PT Jamkrindo ada batas maksimalnya, untuk penentuan besarannya tergantung pada kewenangan kepala cabang, Sedangkan di kabupaten garut itu msuk ke cabang Bandung maksimalnya sebesar Rp 50 juta dan tidak ada anggunan, sedangkan masalah denda tidak ada tetapi yang ada adalah biaya administrasi. Dan biaya administrasi tersebut akan kembali lagi kepada Mitra Binaan Jamkrindo dalam bentuk pelatihan, pameran, dan lain-lain yang ” ungkap Neneng.
Dijelaskan program binaan yang diselenggarakan PT Jamkrindo adalah bisnis dan sosial. “PT Jamkrindo bukan hanya dari sosial saja tetapi akan memperhatikan sisi bisnisnya, kedepannya masyarakat selama pandemik ini, masyarakat kita berikan bantuan yang bisa menjadi bisnis baru bagi mereka seperti yang di laksanakan Salarea setelah ada mesinnya maka dapat aktivitas mereka, seperti diolah, dikemas hingga penjualan dan tidak hanya diberikan bantuannya begitu saja, terutama PT Jamkrindo akan mengajarkan cara memasarkan sebuah produk.”tandas Neneng. (wak Puji /titajabar.com)
Komentar