TINTAJABAR.COM, GARUT – Mantan Ketua Organisai Mahasiswa yang tergabung dalam Exs Cipayung, Jum’at (26/3) yang di komandoi mantan Ketua PMII, Rizal Azhumardi Azra, SH mendatangi Satreskrim Polres Garut, yang terletak di Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kedatangan mantan ketua organisasi mahasiswa yang ada di Kabupaten Garut, guna mempertanyakan penanganan kasus dugaan tidan pidana korupsi hibah ternak sapi tahun 2015, yang diduga ada keterlibat mantan pimpinan DPRD Garut, periode tahun 2014-2019 berinisial AGR, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Garut.
” Kami pada tahun 2018 sudah melaporkan kasus ini pada pihak Polres Garut, yang sampai sekarang tidak ada kejelasan penanganannya. Selain merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah, para penerima bantuan juga menjadi korban,” ujarnya.
Dikatakan Rizal, saat mendatangi satreskrim Polres Garut, pihaknya diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Devi Farsawan. Dalam penerimaan kasat reskrim akan melakukan kroscek sejauh mana proses penyelidikannya.
“Kata Kasat Reskrim, akan dilihat sejauh mana proses penyelidikannya,” ucapnya.
Rizal mengaku, jika tidak ada kejelasan penanganan kasus yang telah merugikan keuangan negara ini, pihaknya akan mengambil langkah dengan melaporkannya pada pihak Polda Jabar, Kejati Jabar dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami sudah memiliki data adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam bantuan ternak sapi tahun 2015,” ujarnya.
Bantuan ternak sapi tahun 2015 yang diduga melibatkan Ketua DPRD Garut, AGR terkuak setelah adanya beberapa ketua klompok penerima bantuan yang mengaku ternak sapi di ambil kembali dan diberikan dana kompensasi.
Sementara mantan Ketua DPRD Garut, AGR yang saat ini menjabat sebagai anggota Provisni Jawa Barat, belum memberikan jawaban, hingga berita ini dilaporkan. (RTA/tintajabar.com)
Komentar