oleh

Guna Memutus Rantai Covid-19 Polsek Cisompet Polres Garut Giat Operasi Yustisi

TINTAJABAR.COM, GARUT – Poksek Cisompet Polres Garut menggelar operasi Yustisi Gakplin Masker Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 tahun 2020, jajaran Polsek Cisompet jaring 20 orang pelanggar Prokes, Kamis (07/1/2021).

Menerjunkan seluruh jajarannya, operasi yustisi tersebut ditujukan agar warga masyarakat dapat disiplin dan patuh terhadap anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan, kata Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH.

“Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak merupakan hal yang sederhana untuk melindungi kita dari covid-19,” ujarnya.

Dari hasil operasi yustisi Polsek Cisompet Polres Garut dengan hasil Teguran : 15, Sanksi : 0, Sosial : 3, Fisik : 2, dan Pembagian Masker : 20.

Lanjut Kapolsek Cisompet, maka sesuai arahan Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, kita rutin menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat.

“Bersama seluruh jajaran Polsek Cisompet Polres Garut kita sudah berkomitmen untuk mendisiplinkan warga, salah satunya melalui operasi seperti ini maupun himbauan yang dilakukan secara door to door,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan