TINTAJABAR.COM, KARAWANG – Kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya di Pimpin Kapolsek Cibuaya IPDA E. Lukmanulhakim. Jum’at, 03 September 2021 Pukul : 09.00 Wib s/d selesai.
Melakukan pendisplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker kepada masyarakat, Di Pasar Cibuaya, sehingga dalam kesempatan ini petugas membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Personil gabungan dengan 5 Personil TNI, 4 Orang Personil Polsek Cibuaya. 3 Sat Pol PP Kec. Cibuaya. 3 Orang Puskesmas Cibuaya dan anggota Linmas.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat sadar pentingnya penggunaan masker dan menerapkan protokol kesehatan 5M, warga yang tidak menggunakan masker kita tegas secara humanis.” Ujar Kapolsek.
Disampaikan juga himbauan kepada masyarakat tentang di Perpanjangnya PPKM Level 3 mulai tgl. 31 Agustus s/d tgl. 06 September 2021, sekitar 70 pcs masker dibagikan kepada warga yang tidak menggunakan masker.
(Frisca/TJc)
Komentar