oleh

H. Memo Hermawan Gelar Reses Masa Sidang II Tahun 2021 DPRD Provinsi Jabar Menyapa Warga Tarogong

TINTAJABAR.COM, GARUT – Mulai Hari ini,semua Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Reses Masa Sidang II Tahun 2020-2021, yang bertujuan untuk menyerap aspirasi dari para konstituen untuk nantinya dibawa ke Provinsi Jawa Barat dan di rapatkan dalam sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat.

Bertempat di aula Hotel Augusta Jl. Raya Cipanas No.57, Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PDI-Perjuangan Dapil 14, H. Memo Hermawan melakukan reses Masa Sidang II tahun 2020-2021 untuk menyerap aspirasi masyarakat Langensari, Tarogong Kaler, kabupaten Garut.Senin (1/3/2021).

Di hari pertama resesnya,H.Memo Hermawan menyambangi warga Tarogong Kaler, Kabupaten Garut,dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat.

Bagi warga Kabupaten Garut khususnya masyarakat Tarogong Kaler, H. Memo Hermawan sudah tidak asing lagi,beliau di Kabupaten Garut pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Garut pada periode 2004-2009.

Reses dihadiri warga Langensari Tarogong Kaler, mengingat masih masa PPKM skala mikro, Konstituen yang hadir dibatasi dan tentunya diwajibkan untuk memakai masker sesuai dengan Protokol kesehatan yang sudah dianjurkan Pemerintah.

H. Memo Hermawan dalam resesnya memaparkan terkait dengan seputar Usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM), peternakan dan kesehatan di masa Pandemi Covid 19.

“Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XIV ini yang menaungi salah satunya Kabupaten Garut, Saya berkewajiban untuk menyerap aspirasi masyarakat, apa saja keinginan dari masyarakat, tentunya sudah kewajiban Saya untuk mengawalnya,dan bisa seoptimal mungkin untuk direalisasikan sesuai dengan keinginan masyarakat. “katanya.

Di masa Pandemi ini menurut Memo, hampir sama keluhan dari masyarakat manapun, yakni keluhan terkait dengan Ekonomi, sektor ekonomi adalah sektor yang terkena imbas dari dampak pandemi covid 19,untuk itu yang menjadi prioritas Reses hari ini yang disampaikan Konstituen adalah terkait dengan seputar UMKM.

”Inilah yang perlu Kami sikapi, dan sudah Kita catat untuk disampaikan nantinya ke Anggota Fraksi yang duduk di Komisi terkait, untuk dibahas bersama bersama Organisasi Perangkat daerah (OPD-red),“kata Memo.

Mangkanya dengan adanya Reses memo menjelaskan sebuah rangkaian kerja DPRD Provinsi yaitu agar Anggota DPRD yangbberasal dari dapilnya dapat mebeeima aspurasi langsung dari masyarakat yang memilihnya.

” dari hasil reses ini kita catat, dan nanti Kita duduk bersama untuk dibahas, dan diperjuangkan seoptimal mungkin agar mendapat dukungan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Barat.”ujar H.Memo

H.Memo Hermawan juga menerangkan apa yang harus dan diketahui juga oleh masyarakat, terkait dengan Reses ini. “tidak sepenuhnya ajuan-ajuan bisa mendapatkan dukungan anggaran dari Provinsi, tentunya akan dipilah pilih, mana yang masuk anggaran provisi, mana yang masuk kedalam anggaran kabupaten. “ucapnya.

H.Memo Hermawan menghimbau kepada masyarakat, agar selalu mematuhi Protokol kesehatan di setiap aktivitas sehari-hari, ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di kabupaten Garut, umumnya di Provinsi Jawa Barat.

“Mudah-mudahan wabah Covid 19 cepat berakhir, agar masyarakat bisa kembali menjalankan aktivitas seperti sedia kala, namun tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan di sekitar kita, guna terhindar dari Virus yang berbahaya, yaitu Virus Corona, sekali lagi Perhatikan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak -red). “pungkasnya. (Frisca/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan