TINTAJABAR.COM, BANDUNG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah serentak meluncurkan dan memasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Barat.
Para pengendara yang tak disiplin lalu lintas di Kota Bandung mesti siap jika tiba-tiba mendapat surat tilang yang dikirim ke rumah.
Pasalnya, 21 kamera tilang kini telah aktif mengintai para pengendara di jalanan Kota Bandung, yang tersebar di 12 persimpangan jalan besar di tengah maupun perbatasan kota.
Pihak kepolisian di pusat maupun daerah telah memberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap-1, Selasa (23/3).
Untuk wilayah hukum Polda Jabar, Kota Bandung menjadi yang pertama menerapkan sistem tilang elektronik. “Sudah diberlakukan,” ungkap Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri, Selasa (23/3).
Jika pengendara kedapatan melakukan pelanggaran di lokasi yang terpasang kamera tilang maka hal itu akan terpantau. Nomor kendaraan akan terekam otomatis, beserta bukti foto.
“Tidak bisa mengelak karena foto dan nomor kendaraan terpampang di ETLE,” kata Dofiri. “Mereka (pelanggar lalu lintas) akan mendapatkan surat atau langsung menerima notifikasi yang dikirim ke nomor handphone jika sudah terdaftar,” imbuhnya.
Diharapkan, mekanisme ini akan menunjang budaya lalu lintas yang lebih disiplin. Dengan ETLE pengendara diandaikan lebih tertib sebab merasa terus terawasi, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran.
Selain mendeteksi pelanggaran lalu lintas, tilang elektronik dapat menjadi pendukung bukti kasus kecelakaan atau tindak kriminalitas di jalan raya. Dalam hal ini, sistem ELTE dilengkapi dengan teknologi face recognition.
Di Jawa Barat, Dofiri menyampaikan, penerapan tilang elektronik akan terus dikembangkan tidak hanya di Kota Bandung, namun juga di daerah lainnya.
Dalam waktu dekat, kota selanjutnya yang diwacanakan turut memberlakukan ETLE adalah Cirebon. “Sementara di Kota Bandung, pengembangan lebih lanjut di Cirebon dalam artian tidak terlalu lama,” ujarnya.
Berikut 21 Lokasi Kamera Tilang Elektonik di Kota Bandung:
1. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
2. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi)
3. Simpang Pasteur (Jalan Dr. Djunjunan, Husein Sastranegara, Kecamatan Cicendo)
4. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djuanda, Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong)
5. Simpang Dago-Cikapayang (Jalan Ir. Djianda, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan)
6. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan PHH. Mustofa, Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul)
7. Simpang Surapati-Pahlawan (Jalan Surapati, Sukaluyu, Kecamatan Ciebunying Kaler)
8. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung)
9. Simpang Ahmad Yani-Riau (Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kacapiring, Kecamatan Batununggal)
10. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong)
11. Simpang Pelajar Pejuang-Turangga (Jalan Pelajar Pejuang, Turangga, Kecamatan Lengkong)
12. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
13. Simpang Asia Afrika-Otista (Jalan Asia Afrika, Braga, Kecamatan Sumur Bandung)
14. Simpang Lima Kosambi (Jalan Sunda, Paledang, Jalan Kecamatan Lengkong)
15. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
16. Simpang Pasir Koja-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay)
17. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul)
18. Simpang Buahbatu-Soekarno Hatta (Jalan Soekarno Hatta, Cijagra, Kecamatan Lengkong)
19. Simpang Kiaracondong-Bypass (Jalan Nasional III, Kecamatan Kiaracondong)
20. Simpang Gedebage (Jalan Soekarno Hatta, Babakan Penghulu, Cinambo)
21. Cibiru (Jalan Soekarno Hatta, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan).
(Red: TintaJabar.com)









Komentar