oleh

Kapolres Tasikmalaya Polda Jabar Resmikan Rumah Ramah Anak

TINTAJABAR.COM, KAB. TASIKMALAYA – Kapolres Kabupaten Tasikmalaya Resmikan Rumah Ramah Anak (RRA) bertempat di Asrama Polisi Mangunreja. Yaitu sebagai selter perlindungan anak yang tengah menghadapi Hukum dan secara simbolis memberikan 400 buah bola kepada anak-anak Sekolah Sepak Bola (SSB) di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Peresmian Rumah Ramah Anak ini bertepatan dengan momen Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh 23 Juli 2021. HAN 23 Juli 2021, sebagai Pilot Projects anak didikan Polres Kabupaten Tasikmalaya Arul (13) yang pernah menghadapi masalah hukum tinggal di Rumahnya.

AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan meresmikan Rumah Ramah Anak Polres Kabupaten Tasikmalaya yang diinisiasi oleh Kapolres yang mengangkat anak angkat Arul (13).

“Selama ini tinggal di kantor Mako Polres Tasikmalaya, kita sudah ada tempat anak perlindungan anak yang terlibat pidana atau hukum. Kami siapkan tempat ramah anak, sebagai korban dan saksi.”Ujar Kasat Reskrim Tasikmalaya, Jum’at (23/7/2021).

Hario Prasetyo menambahkan, hari ini bisa digunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin, perhatian kepada anak-anak khususnya untuk Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kabupaten Tasikmalaya 400 bola yang akan secara simbolis diserahkan oleh Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan peresmian Rumah Ramah Anak ini bertepatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2021.

“Setelah kita komunikasi dengan pak Kapolres dan Satreskrim Polres Tasikmalaya. Hanya Polres Tasikmalaya ini yang sudah mampu menyediakan selter rumah ramah anak ini,”terangnya.

Ato Rinanto menyebutkan bahwa Rumah Ramah Anak ini adalah kado di Hari Anak Nasional. Selter ini sangat dibutuhkan oleh anak-anak yang berhadapan dengan Hukum.

“Mudah-mudahan menjadi amal baik dengan peresmian rumah ramah anak ini. Dan kita juga diberikan 400 buah bola bagi anak-anak dari SSB. Ini menjadi solusi ketika anak-anak bermain dan berlatih sepak bola di pelosok kampung,”tuturnya.

Dia berharap dengan seluruh dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya dan semua pihak terkait, yang berupaya terus menjaga anak agar Bangsa ini menjadi kuat.

“Hari ini kita yang menjaga anak, di masa akan datang kita yang dijaga oleh anak,”katanya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen mengatakan Rumah Ramah Anak ini merupakan tempat perlindungan anak yang sedang dan sempat menghadapi masalah Hukum. Yang bisa membantu pemulihan secara mental dan psikologis anak.

Diharapkan dengan adanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan Anak di wilayah Kabupaten Tasikmalaya bisa membantu program perlindungan dan menjaga hak-hak anak dan Perempuan.

“Pada intinya program pemerintah daerah hadir ditengah kesulitan masyarakat, termasuk dalam masalah perlindungan perempuan anak. Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Tasikmalaya yang telah menyediakan rumah ramah anak, yang sangat menginspirasi,”Ungkapnya.

Kendati demikian, Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono, SIK., MM., CPHR mengatakan Rumah Ramah Anak yang diresmikan ini, memang awalnya terinspirasi dari anak didik Polres Tasikmalaya Arul (13)yang sebelumnya tinggal di Mako Polres Tasikmalaya dan sekarang diberikan tempat di Rumah Ramah layak ini.

“Pada intinya ketika anak menghadapi permasalahan hukum maka harus ada treatment atau perlakuan khusus. Maka diharapkan dengan rumah ramah anak ini bisa menjadikan anak lebih aman, dan nyaman terlindungi,”Pungkasnya

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua PSSI Kabupaten Tasikmalaya, Ketua KPAID, Forum Anak Daerah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kepala Dinas Sosial, FKUB, Sekretaris Daerah (Sekda) Mohamad Zen, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Apip Ipan Permadi serta tamu undangan lainnya. (Rz / tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250
banner 300250
banner 300250

Komentar