oleh

Guna Mencegah Covid-19 dan Disiplin Masyarakat Polsek Pameungpeuk Polres Garut Gelar Operasi Yustisi

TINTAJABAR.COM, GARUT – Guna mencegah berkembangnya, covid 19 di wilayah Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut Kapolsek Pameungpeuk IPTU Dindin Maoludin bersama Anggota laksanakan ops yustisi. Minggu (25/7/2021)

Giat tersebut mulai pukul 08.00 Wib dengan metode stasioner di depan Mapolsek Pameungpeuk jl. Raya Pameungpeuk Kavupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pameungpeuk IPTU Dindin Maoludin mengatakan bahwa Operasi Yustisi yang digelar adalah sebagai penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 dengan sasaran masyarakat pengguna jalan, baik R2 maupun R4 yang melintas di depan Mapolsek Pameungkeuk.

Kapolsek pameungpeuk mengintruksikan kepada seluruh personil operasi dalam penindakan diharuskan tegas dan humanis agar masyarakat yang melanggar sadarbakan kesalahannya, dengan cara Menghentikan pengguna jalan bagi yang tidak memakai masker diberikan himbauan pentingnya protokol.

“Apabila ada yang melanggar petugas diminta memberikan edukasi dan pemberian sanksi kepada pengguna jalan serta melakukan teguran / tindakan disiplin secara humanis serta untuk mematuhi 5M yaitu memakai Masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas.” Katanaya.

Dalam operasi yustisi ini personil yang diturunkan terdiri dari Anggota Polsek 4 personil, Anggota Koramil 4 Personil, Sat pol PP 2 Personil dan Dinas perhubungan Prov dan Kab 4 personil serta membuahkan hasil Teguran 70, sanksi sosial 5 orang dan petugaspun memberikan masker gratis sebanyak 80 pcs.

IPTU Dindin Maoludin menerangkan dengan adanya ops yustisi dan penegakan inpres no 6 tahun 2020, uang digelar Polsek Pameungpeuk Polres Garut dapat mebekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pameungpeuk, Masyarakat Sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Terang Kapolsek. (Wak Jie /tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250
banner 300250
banner 300250

Komentar