TINTAJABAR.COM, GARUT – Upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 terus dilakukan jajaran Polres Garut yang kegiatan ini akan berlansung srlama 10 hari, seperti giat yang di gelar Polsek Cisurupan Pokres Garut dan TNI .

Hal itu dibuktikan dengan kegiatan bagi-bagi masker sebanyak 100 pcs kepada pengguna jalan di SP3 Papndayan , Rabu (3/2/2021).
Acara bagi-bagi masker ini selain melibatkan jajajaran Polri dan TNI, juga diikuti Camat Cisurupan beserta dari ormas dan komunitas.
“Diharapkan dengan kegiatan ini kasus Covid-19 di wilayah Krian bisa menurun menuju zona hijau,” ujar Kapolsek Cisurupan Iptu Iwan Soleh Pujiawan, M.Si.

Tak hanya itu, selain acara bagi-bagi masker, kegiatan ini juga mengedukasi masyarakat tentang bahayanya Covid-19 serta menyosialisasikan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II. Menyampaikan jam pembatasan kegiatan yang sebelumnya diberlakukan jam malam pukul 22.00 menjadi pukul 20.00.
“Di waktu berlakunya PPKM jilid II ini masyarakat benar-benar harus mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan, dengan kegiatan ini masyarakat akan timbul rasa kesadaran yang tinggi untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes). Sehingg di kemudian hari masyarakat tidak perlu harus ditindak oleh petugas.

“Kita melakukan sosialisasi dengan cara humanisme, mengajak masyarakat sadar diri untuk selalu menggunakan masker, jangan sampai ditilang baru mau menggunakan masker,” tandasnya.
Salah satu pengguna jalan yang lewat, Idhan Warga Desa Pasirsereh Kecamatan Cisurupan mengaku kaget ketika ada acara bagi bagi masker ini. Ia sempat mengira ada razia yustisi prokes.
“Saya kira operasi, ternyata bagi-bagi masker dan sosialisasi PPKM,” ujarnya. (Wak Puji/tintajabar.com)















Komentar