TINTAJABAR.COM, GARUT – Dalam rangka penegakan disiplin sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perda no 47 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker.

Pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021 pukul 10.00 Wib s/d selesai bertempat di Jl.Raya Bayongbong /Kp.Rayon Ds.Mulyasari Kec. Bayongbong Kab.Garut, telah dilaksanakan kegiatan Razia Masker, Pembagian Masker dan Pemberian Pohon kepada warga masyarakat dalam rangka Pendisiplinan Penerapan protokol kesehatan dan mencegah Bencana Alam, sasaran para pengguna jalan raya Bayongbong.

Hadir pada kesempatan tersebut
Camat Bayongbong, Kapolsek Bayongbong,
Sekmat Bayongbong, Ketua Apdesi Kec.Bayongbong dan Ketua KNPI Kec.Bayongbong Koord LSM Cinta Lingkungan.

Polsek Bayongbong 13 anggota Koramil 1113 Bayongbong, anggota Satpol PP Dishub
Kesehatan anggota KNPI Ormas XTC Lsm Cinta Lingkungan 10 orang.
Pembagian Masker dan pembagian Pohon serta himbauan kepada warga masyarakat sekitar dan kepada para pengendara kendaraan R2 dan R4 untuk senantiasa menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan terutama dalam kegiatan sehari-hari untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mulai terlihat ada penambahan kesadaran dari warga sekitar dan para pengendara kendaraan R2 dan R4.
Membagikan Masker kepada warga masyarakat, memberikan teguran lisan dan Sangsi Sosial kepada warga masyarakat dan para pengendara kendaraan R2, dan R4 yang tidak menggunakan masker, setelah itu pembagian 500 masker dan pembagian 300 pohon.
Kapolsek Bayongbong AKP C. Bambang, A.Md selaku Perwira pengedali dalam keterangan Pers nya menyampaikan bahwa “Kegiatan ini sesuai Inpers No.6 tahun 2020 dan Perda No.47 tentang pengunan masker dan himbauwan kepada masyarakat”, imbuhnya.
Kapolsek Bayongbong dalam hal kegiatan Yustisi kali ini, apa bila terdapat masyarakat yang melanggar Prokes akan dikenakan, ada beberapa sangsi yang diterapkan.
“Sangsi nya berupa teguran lisan, bisa denda atau sangsi sosial seperti Pus-up, supaya masyarakat menyadari bahwa pentingnya menerapkan Protokol kesehatan dan 3 M “, pungkas Kapolsek.
(Hendar/Frisca/TJc)















Komentar