oleh

Kapolsek Pimpin Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes dan Sosialisasi PPKM Darurat Level 2 di Batujaya

TINTAJABAR.COM, KARAWANG – Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid -19 dan Sosialisasi PPKM DARURAT Level 2 yang berlaku dari tgl. 16 Oktober s/d 01 November 2021 Wilkum Polsek Batujaya.

Penegakan Disiplin dan Memastikan Protokol Kesehatan serta Sosialisasi PPKM terkait COVID-19 sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020 dipimpin Oleh Kapolsek Batujaya Iptu Marsad, Jum’at 29 Oktober 2021.

Kegiatan dilaksanakan kepada masyarakat yang melintas diJln. Raya Batujaya No. 02 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang dengan pelaksana kegiatan anggota Polsek Batujaya sebanyak 7 personil dan 2 personil Sat Pol PP.

Dalam kesempatan tersebut personil memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan, agar aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 3M

” Upaya penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan cara menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker sekaigus membagikan masker kepada masyarakat
Dan mengingatkan agar tidak melaksanakan kegiatan mengundang atau mengumpulkan orang banyak / berkerumun dan apabila tdk ada keperluan yg mendesak lebih baik diam dirumah saja. Ujar Kapolsek.

(Frisca/TJc)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar