TINTAJABAR.COM, BEKASI –
Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Jawa Barat menggelar Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) tahap II di Kota Bekasi Jawa Barat pada tanggal 8-10 November 2021 yang dipimpinan Delegasi Pengus Besar PMII.
Namun pada proses pelaksanaannya Konkoorcab penuh dengan kecacatan, dari mulai landasan hukum pelaksanaan hingga penentuan kepesertaan.

Koordinator Aliansi PMII Jabar, M Satriana Ilham atau sapaanya Boy, ia mengatakan bahwa Anggaran dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) sebagai landasan hukum tertinggi organisasi PMII termasuk pelaksanaan Konkoorcab itu tidak ada.
Kemudian, Surat Keputusan Kepengurusan PB PMII sebagai bukti bahwa pimpinan sidang yang didelegasikan PB PMII tidak ada. Sehingga, Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) PKC PMII Jawa Barat sewenang-wenang dan melebihi kewenangan PB PMII dengan melegitimasi Pengurus Cabang yang SK Kepengurusannya kadaluarsa dan Cabang yang belum memiliki SK (tidak memiliki legalitas kepengurusan) menjadi peserta penuh dalam pelaksanaan Konkoorcab.
“Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) PKC PMII Jawa Barat tidak transparan dalam melakukan verifikasi Kandidat Calon Ketua PKC dan diduga memihak kepada beberapa kandidat.”Ungkapnya saat di konfirmasi lewat telepon genggam, Rabu (10/11/2021).

Boy menganggap masalah ini, bahwa masih banyak masalah yang terjadi dalam proses pelaksanaan konkoorcab PMII Jawa Barat ini. Maka, kami dari Aliansi Kader PMII Jabar (AKP Jabar) menuntut:
Pertama, PB PMII harus mengeluarkan Surat Keputusan Hasil Pleno PB PMII terkait legalitas kepesertaan Konkoorcab karena hanya PB PMII lah yang berwenang menentukan definitip tidaknya Cabang PMII.
Kedua, Mendesak PB PMII untuk mengaudit seluruh hasil verifikasi Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) baik terkait hasil verifikasi kepesertaan ataupun hasil verifikasi Calon Ketua PKC.
Ketiga, Mendesak PB PMII untuk segera memperjelas keberadaan AD/ART dan SK PB PMII sebagai legitimasi pelaksanaan setiap kegiatan PMII dan bukti bahwa mandataris PB PMII yang memimpin sidang konkoorcab adalah benar-benar Pengurus PB PMII.
Keempat, Menuntuk PKC, Panitia Konkoorcab dan BPK Konkoorcab PKC PMII Jawa Barat untuk tidak berpihak kepada salah satu kandidat.
Kelima, Mendesak Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) untuk mentranparansikan seluruh data hasil verifikasi Badan Pekerja Konkoorcab (BPK) baik terkait hasil verifikasi kepesertaan ataupun hasil verifikasi Calon Ketua PKC.












Komentar