TINTAJABAR.COM, TASIKMALAYA –
Plt Walikota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf akan dilantik Definitif pada Bulan Juli 2021 mendatang. Dikarenakan yang kemarin-kemarin sempat molor dan tidak jelas atas Jabatanya.
Inisiator dari Presidium Sembilan adalah Asep Heru Rochimat, Tatang Sutarman, Dede Sukmajaya, Yudi Rusmayadi, Diki Suprapto, Irwan Supriadi Iwok, Deden Lee, Heri Ferianto dan Deden T.H.

Inisiator Presidium Sembilan, Asep Heru ditanya saat di Warung Rakyat, ia menjelaskan pihaknya sudah bertemu dengan H.M Yusuf selaku Plt Walikota Tasikmalaya diruang kerjanya dengan tujuan Tabayyun dan konfirmasi ketiga pihak yang kompeten terkait diumbang ambingnya status Plt Walikota Tasikmalaya ini.
“Presidium Sembilan, waktu itu mengusung petisi. Sebelumnya kami DPRD, lalu partai politik dan terakhir ke Plt Wali Kota Tasikmalaya menanyakan kenapa ini Plt lama belum dilantik,” Ucap Inisiator Presidium Sembilan, Rabu (23/6/2021).

Asep Heru menambahkan, ia sudah mendatangi eksekutif dan legislatif, dan kemudian mendapat kejelasan bahwa DPRD dan Plt Wali Kota sudah membahas soal pelantikan Definitif serta sudah berproses.
Selanjutnya, berkaitan dengan proses ini tak lepas dari mekanisme yang saat ini sudah diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat.
Sehingga nanti, Presidium Sembilan nanti akan turun rekomendasi dari Kemendagri ke DPRD dan diproses di BANMUS.
“Mudah-mudahan awal Juli nanti, mungkin akhir Juli Plt Wali Kota Tasikmalaya sudah bisa dilantik jadi Definitif.” Cetusnya.
Sekarang ini, pergerakan Presidium Sembilan tidak ada pesanan dari pihak manapun. Karena, ini murni untuk kepentingan Publik dan banyak kebijakan yang tak bisa dieksekusi oleh H.M Yusuf selaku Plt Walikota Tasikmalaya.
“Seperti terhambat honor guru honorer, kesehatan, termasuk gaji pegawai, proses pekerjaan rekanan. Perlu diketahui, kewenangan Plt yang terbatas tersebut akan berpengaruh luas pada tiap aspek.”katanya.
Untuk itu, menindaklanjuti hasil pertemuan Presidium Sembilan dengan Plt Wali Kota Tasikmalaya. seluruh inisiator sepakat perlu dilakukan pengkajian mendalam untuk mencermati dan mengidentifikasi dalam rangka melahirkan rekomendasi atas persoalan terhambat/tertundanya proses pendefinitifan Wali Kota Tasikmalaya.
“Kenapa molor, ini sudah berjalan lebih dari 6 bulan. Kajian ini penting kiranya untuk dapat dijadikan rambu/kewaspadaan dalam mengantisipasi kejadian sama yang mungkin saja terjadi lagi dimasa yang akan datang,”Terangnya.
Terakhir, Asep Heru mengatakan, ini harus menjadi cermin semua pihak, baik itu yang pro atau kontra. karena ketika keberlarutan penyelesaian ini diumbang-ambing telah menimbulkan persoalan yang berujung kepada terhambatnya layanan Publik dan kepentingan masyarakat umum.
“Insya Allah Presidium Sembilan melalui kajian ini, akan mencoba secara rasional dan proporsional untuk bisa menghasilkan rekomendasi yang akan dikontribusikan kepada pelaksana pemerintahan, DPRD dan Institusi.”Pungkasnya. (RZ/tintajabar.com)










Komentar