oleh

Mahfud MD : Soal Nama Calon Kaporli Masih Tebak-Tebak Buah

TINTAJABAR,COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, hingga saat ini Presiden Joko Widodo belum mengirim nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Aziz ke DPR, juga belum memutuskan satu nama yang dipilihnya untuk menjadi the next Kapolri.

“Nama calon Kapolri yang beredar di media sekarang msh tebak-tebak buah nangka alias spekulasi. Sampai saat ini Presiden belum mengirim nama calon Kapolri ke DPR,” tulis Mahfud MD di akun twitternya @mohmahfudmd, Selasa (12/1/2021).

Hingga saat ini, kata Mahfud, orang nomor satu di Indonesia itu masing mempertimbangkan secara seksama terkait pergantian kapolri tersebut.

Belum ada yang tahu siapa calon Kapolri kita sebab Presiden masih terus mempertimbangkan secara seksama siapa yang paling tepat untuk jabatan tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya mengusulkan satu nama calon Kapolri, yang diajukan ke DPR untuk dimintai persetujuan yaitu Komjen Listyo Sigit Prabowo.

“Menurut saya hanya satu nama yang diusulkan (menjadi calon Kapolri), Listyo Sigit Prabowo yang terkuat dan punya kedekatan. Insyaallah, akan terpilih jika Allah Swt. dan Presiden menghendakinya,” kata Jazilul Fawaid (Gus Jazil).

Gus Jazil mengaku, banyak para pewarta yang menanyakan kepadanya terkait kapan nama calon Kapolri diajukan kepada DPR untuk dimintai persetujuan dan uji kelayakan dan kepatutan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyerahkan daftar nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia pun membeberkan lima nama calon yang dimaksud.

Sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud menyerahkan calon nama Kapolri tersebut untuk nantinya bisa dipilih Jokowi.

Menurut dia, kemungkinan pada hari Rabu 13 Januari 2021 baru surat presiden (surpres) tentang nama calon Kapolri akan keluar.

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan