oleh

Menekan Penyebaran covid-19 Polsek Bayongbong Polres Garut Sosialisasi Di Pasar Andir

TINTAJABAR.COM, GARUT – sebagai implementasi Inmendagri No. 24 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Keputusan Bupati Garut Nomor : 443/Kep.666.Satpol PP/2021 Tgl. 26 Juli 2021 tentang Penetapan Kawasan Kepatuhan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan, Polsek Bayongbong Polres Garut giat PPKM Level 3 Kawasan Patuh Prokes Pos Pantau Pasar Tradisional Bayongbong terhadap Pedagang, Pembeli dan Pejalan Kaki serta Pengendara R2, R4 Jl. Raya Garut – Bayongbong. Minggu(1/08/2021).

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bayongbong AKP C Bambang, A. Md Mengatakan pada hari ini Polsek Bayongbong Pplres Garut bersama Forkompimcam yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut Melaksanakan Giat Sosialisasi Kawasan Patuh Prokes dan PPKM Darurat Level 3 di Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut tepatnya Pos Patuh Prokes Pasar Tradisional Andir Bayongbong.

“Pada hari ini kami melaksanakan giat sosialisasi dan edukasi bagi warga terutama pedagang dan pembeli di pasar andir banyongbong garut dalam penerapan pendisiplinan warga dalam Prokes dimasa PPKM Darurat Level 3,”kata kapolsek Bayongbong.

Kapolsek Bayongbong menghimbau kepada masyarakat bahwa selama virus covid-19 belum berakhir jangan lalai terhadap protokol kesehatan terutama di pasar andir Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.

“Saya menghimbau kepada seluruh pedagang dan pembeli wajib memperhatikan Protokol Kesehatan 5 M terutama menjaga jarak antara pembeli dan pedagang serta sering cuci tangan di air yang mengalir, jaga kebersihan lokasi dagangan karena itu paling utama,” katanya

Polsek Bayongbong polres Garut mengingatkan pula kepada para pengendara R2 dan R4 jangan kelyar rumah bila tidak darurat walau ada pelonggaran bahwa kabupaten garut berada di level 3 tetap utamakan Prokes.

“Walaupun Kabupaten Garut khususnya di kecamatan Bayongbong sudah ada pelonggaran, masyarakat jangan terlena terutama jaga kebersihan dan kesehatan utamakan Prokes,” pungkasnya. (Hendar/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250
banner 300250
banner 300250

Komentar