oleh

Ops Yustisi Polsek Cisompet Polres Garut Bagikan Masker Dan Sosialisasikan PPKM Darurat

TINTAJABAR.COM, GARUT – Kapolsek Cisompet Polres Garut beserta anggota membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada masyarakat.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si. melalui Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH mengatakan Pelaksanaan Himbuan dan Penegakan Disiplin Ops Yustisi yang digelar Polsek Cisompet Polres Garut sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 serta Penegasan PPKM Darurat, tentang Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Wilayah kec. Cisompet Kab. Garut dengan mengambil lokasi Jalan Raya Cisompet Pertigaan Pangkalan ojek Kp. Lio Desa Cisompet Kecamatan Cisompet.Senin (12/7/2021).

“Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona, khususnya di Kabupaten Garut sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” Ungkap Kapolsek.

Kapolsek Cisompet Pplres Garut mengatakan Dalam kegiatan sosialisai pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Cisompet menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Terkait tentang Pemberlakuan PPKM Mikro Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi PPKM Darurat yang di gelar masih banyak warga masyarakat yang tidak taat terhadap protokol kesehatan dan kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa Teguran 10 orang, Sosial 3 orang dan sanksi Fisik 2 orang berupa push up.

“Berdasarkan arahan dari pimpinan (kapolres-red) kami akan terus menggelar operasi yustisi PPKM ini hingga masyarakat sadar akan pentingnya potokol kesehatan dimasa pandemi covid-19 ini, dan kami pun membagikan masker secara gratis kepada warga yang tidak memakai masker,” tandas kapolsek. (Red/tintajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan