oleh

Pemerintah Buka 1,3 Juta Lowongan CPNS Tahun 2021 Ini



TINTAJABAR.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Siap-siap, Jumlah CPNS yang akan dibuka pada perekrutan kali ini mencapai 1,3 juta formasi.

Teguh Widjinarko, menyampaikan perekrutan CPNS 2021 akan dimulai dengan penetapan formasi pada Maret nanti.

“Secara total tahun 2021 (jika tidak ada kebijakan lain, yg bersifat darurat) pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1,3 juta,” terang Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, Kamis (11/2/2021).

Menurut dia, waktu tersebut merupakan jadwal yang sebenarnya tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

“Jadi mau tidak mau kita harus memenuhi jadwal tersebut. Kecuali jika ada hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah,” kata Teguh, Kamis (11/2/2021).

Pasca penetapan formasi, jadwal CPNS 2021 akan dilanjutkan pada proses pendaftaran yang dibuka pada April-Mei 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, tahap seleksi akan dimulai pada Juni 2021.

“Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian,” sambung Teguh.

Teguh melanjutkan, saat ini Kementerian PANRB juga sudah memperoleh pertimbangan teknis dari Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penyediaan anggaran untuk seleksi CPNS 2021.

“Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021. Kementerian PANRB sampai saat ini masih menunggu pertimbangan teknis selanjutnya, yaitu pertimbangan teknis dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” tuturnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo sebelumnya menyebut perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

Tjahjo mengatakan CPNS 2021 diupayakan tetap terlaksana tahun 2021 ini. Hanya saat itu Tjahjo belum bisa memastikan kapan proses rekrutmen itu dilaksanakan dan berapa besar kebutuhannya.

Sebab, ungkap dia, rekrutmen CPNS 2019 baru terlaksana menjelang akhir tahun 2020, sehingga jumlahnya akan disesuaikan dengan kebutuhan Kementerian atau Instansi masing-masing.

Berikut Formasi CPNS 2021:

1. 1 Juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda)

2. Untuk Pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari:

-70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru
-119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).

3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS.

Kemudian, apa saja syarat-syarat seperti dokumen yang harus disiapkan untuk mengikuti CPNS 2021?

Menurut Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan, untuk pendaftaran CPNS 2019 misalnya, dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran CPNS yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pasfoto ukuran 4×6 dan swafoto. (Frisca / tibtajabar.com)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar

Tinggalkan Balasan