oleh

PMII Tasik Kota Kepung Bale Kota, Pertanyakan Smart City Gagal

TINTAJABAR.COM, KOTA TASILMALAYA -Mahasiswa PMII Kota Tasikmalaya Gruduk Kantor Bale Kota Tasikmalaya. PMII pertanyakan Proyek Smart City itu Gagal.

Dilihat dari arus urbanisasi di Kota Tasikmalaya yang melahirkan masalah baru. Mulai dari Sampah, Edukasi, Transportasi, Sosial, Ekonomi, Bencana, Kesehatan, dan Tata Kelola Pemerintah.

Masyarakat sekarang, semakin mengikuti perkembangan zaman berekspektasi tinggi terhadap Pemerintah, seperti lingkungan tempat tinggal dan pekerjaan yang nyaman, area publik yang memadai, serta kemudahan mengurus segala bentuk pelayanan publik.

Sedangkan, perkembangan peradaban dan kemajuan jaman tidak lagi bisa di hindarkan oleh setiap individu, kelompok, apalagi birokrasi Pemerintahan. Untuk itu, menuntut siapapun itu untuk bergerak cepat dan tepat sama halnya Pemerintah harus melakukan hal yang sama untuk menyeimbangi perkembangan jaman dan melayani masyarakat secara optimal.

Barri sekalu Korlap aksi ia mengatakan,
Smart City hadir di Kota Tasikmalaya sebagai salah satu gagasan Pemerintah yang dianggap ideal direalisasikan untuk menghadapi permasalahan saat ini.

Namun, apadaya Smart City program yang dianggap akan menjadi solusi, tetapi realitas yang terjadi setelah program ini dikocorkan anggaran dari tahun 2017-2020 ini belum dirasakan dampaknya bagi kemajuan Pemerintah apalagi pelayanan untuk masyarakat kami menganggap bahwa ini salah satu bentuk kegagalan dari permasalahan yang dijelaskan diatas.

“Smart City adalah sebuah Kota Cerdas dengan konsep yang dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan rakyat, terutama dalam pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Forst (2014) menjelaskan bahwa aspek pembangunan Smart City adalah Smart Governance, Smart Technology, Smart Infrastructure, Smart Healthcare, dan Smart Citizen.”Ujarnya di Bale Kota, Jum’at (24/12/2021).

Ia mengatakan, Berdasarkan peraturan Walikota Tasikmalaya no 36 tahun 2017 tentang Tasikmalaya Smart City bertujuan mempercepat untuk membentuk satu Kota yang nyaman, aman, serta memperkuat daya saing dalam perekonomian.

Selanjutnya, berdasarkan tujuan yang diinginkan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya adalah terselenggaranya tata kelola Pemerintahan yang Profesional, Efektif, Efisien, Transparan, Akuntabel, Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme berbasis teknologi informasi, dengan sasaran meningkatnya kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan meningkatnya sistem akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja daerah.

Sementara itu, beberapa permasalahan dilapangan yang membuat program Smart City tidak terlaksana secara maksimal diantaranya adanya data yang belum terintegrasi, penggunaan anggaran yang non esensial, koordinasi antar SKPD yang sangat lemah dan stagnasi program smart city terhadap kemajuan pelayanan publik terhadap masyarakat.

Pelaksanaan program yang sangat jauh dari kata sempurna. Maka Pengurus Cabang PMII Kota Tasikamalaya dengan ini menuntut sebagai berikut:

Evaluasi pelaksanaan program smart city selama 4 tahun terakhir
Evaluasi anggaran yang digunakan pada program smart city dari tahun 2017-2020 yang tidak esensial
Secepatnya realisasikan integrasi data semua SKPD di Kota Tasikmalaya untuk mempermudah akses data
Permudah pelayanan untuk rakyat dengan berbasis digital
Optimalisasi peran DPRD sebagai lembaga controling
Optimalisasi SDM ditataran Pemerintah Kota Tasikmalaya sebagai pelaksana program.

(Red/RZ)

banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250 banner 300250

Komentar