TINTAJABAR.COM, GARUT – Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polres Garut menyalurkan sembako berupa 10 kantong beras ukuran 5 kilogram. Untuk warga di wilayah Desa Jatimulya Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Garut yang terdampak COVID-19 saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pameungpeuk IPTU Dindin Maoludin mengatakan bantuan tersebut sebagai bentuk “emphaty building” dan “social bonding” dari pihak kepolisian bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan berlangsung aman dan lancar, dengan tetap menerapkan prokes COVID-19,” kata dia dalam keterangan yang diterima wartawan. Minggu (25/7/2021).
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pameungpeuk berpesan kepada warga agar tetap menjaga protokol kesehatan. Tidak perlu keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Pungkasnya. (Wak Jie /tintajabar.com)










Komentar