TINTAJABAR.COM, GARUT – Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid 19 sekaligus mencegah korban berjatuhan, pada hari ini Rabu tangal 21 Juli 2021 Polsek Banjarwangi Polres Ggarut Menggelar operasi penertiban PPKM Darurat diwilayah Kecamatan Banjarwangi terus ditingkatkan. Kegiatan penertiban PPKM Berbasis Mikro ini dilaksanakan oleh Polsek Banjarwangi Polres Garut bersama Tiga Pilar Kecamatan Banjarwangi Kabupaten Garut.
Sasaran kegiatan penertiban PPKM Darurat ini ditujukan pada kawasan Minimarket dan ruko di Jln. Banjarwangi, Ruko di Jln. Kadongdong dan Alun-alun Kec. Banjarwangi.

Selain itu Kabupaten merupakan kawasan zona Merah saat ini, maka perlu dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kabupaten Garut.
Dengan diberlakukannya PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali itu, target penurunan penambahan kasus konfirmasi harian kurang dari 10 ribu per hari.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Banjarwangi IPTU Asep Saepudin, SH, mengatakan Polsek Banjarwangi Polres Garut pada hari ini melaksanakan Giat Operasi Yustisi PPKM Darurat di Kecamatan Banjarwangi dengan tegas dan Humanis baik kepada pemilik toko, Warung dan Masyarakat yang melangar ketentuan Protokol Kesehatan PPKM Darurat di Wilayah hukum Banjarwangi.

“Dalam rangka memutus mata rantai covid-19 di Kecamatan Banjarwangi akan lebih kita perketat terutama warga masyarakat dan non esensial yang melanggar protokol kesehatan dengan memberikan sanksi yang humani,” ungkapnya kepada awak media.
Sehingga pengetatan aktivitas tidak jauh beda dengan draf yang ada di Pemerintahan Pusat salah satunya adalah penerapan WFH (Wrok From Home) seratus persen.
“Salah satunya WFH 100 persen untuk sektor non essensial, dan 50 persen untuk sektor essensial. WFH ini bukan diterapkan untuk layanan umum, jadi rumah sakit tetap jalan,” imbuhnya
.
Selain melakukan penertiban PPKM Darurat, Kapolsek Banjarwangi beserta anggota personil Operasi meneruskan himbauan yang telah disampaikan terkait dengan penerapan PPKM Darurat agar segera disosialisasikan kepada masyarakat terutama para pelaku usaha guna mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah Kecamatan Banjarwangi khususnya.
IPTU Asep Saepudin SH menjelaskan bahwa masyarakat saat ini diharapakan pada situasi yang tidak baik terkait dengan pandemi Covid 19 Kabupaten Garut Khususnya di Kecamatan Banjarwang. “oleh sebab itu harus ada kesadaran dan kerjasama yang baik dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19, dengan menerapkan protokol kesehatan dengan baik serta PPKM Darurat agar permasalahan pandemi ini segera teratasi dengan baik”, pungkasnya. (Wak Jie/tintajabar.com)









Komentar