TINTAJABAR.COM, GARUT – Polsek Banyuresmi Polres Garut melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan patuh Prokes dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 yang bertempat di sekitaran jalan Raya Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Selasa (21/12/2021).
Kapolsek Banyuresmi Kompol Supian BJ mengatakan, ” kami menyasar Para Pengendara R2 maupun pengendara R4 yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dengan menghimbau juga agar selalu memakai masker “, ungkapnya.
Selain itu, masih kata Kapolsek, ” kami juga melakukan sosialisasi tentang PPKM sesuai dengan Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021, dan juga sebagai wujud kepedulian, Kami bagikan masker kepada para pengendara R2 maupun R4, serta menyarankan agar selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 “, ujarnya.
” Mudah-mudahan dengan terus disosialisasikan seperti ini, masyarakat mengerti akan pentingnya prokes di masa PPKM, sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polsek Banyuresmi Polres Garut “, tutupnya Kapolsek.
(Red)











Komentar